Wakil Gubernur Jabar H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Oleh Soleh, S.H (kanan). |
Bandung.Internationalmedia.id.-DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengar jawaban Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Bandung, Kamis (30/3/2023).
Empat Ranperda tersebut di antaranya; Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
Agenda Rapat Paripurna mendengar jawaban Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 Ranperda tersebut diwakilkan oleh Wakil Gubernur Jabar H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E. Sedangkan rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Oleh Soleh, S.H
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Oleh Soleh, S.H menuturkan, agenda Rapat Paripurna hari ini mendengar jawaban Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Seperti pembentukan Ranperda pada umumnya, jawaban Gubernur Jabar atau yang mewakili tersebut menyampaikan hal-hal terkait penguatan dari pembentukan Ranperda.
Kebetulan 4 Ranperda yang tadi dibahas dalam Rapat Paripurna merupakan Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Semua Ranperda dalam Rapat Paripurna tadi merupakan usulan Pemprov Jawa Barat, dan tadi Wakil Gubernur Jabar H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E yang mewakili menyampaikan jawaban yang berisi penguatan terhadap pembentukan Ranperda,” tutur H. Oleh Soleh, S.H, Bandung, Kamis (30/3/2023).
Setelah jawaban Gubernur Jabar tadi, tahap selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus atau Pansus. Tadi DPRD Jawa Barat sudah membentuk Pansus untuk membahas 4 Ranperda usulan dari Pemprov Jawa Barat.
“Ini adalah tahapan yang harus dilalui dalam pembentukan Ranperda. Pertama, Pak Gubernur Jabar mengusulkan, lalu dibahas, dan disepakati. Kemudian ditanggapi oleh fraksi masing-masing di DPRD Jawa Barat, baru dibentuk Pansus,” kata dia.
Setelah pembentukan Pansus, Pansus akan bekerja untuk membahas Ranperda tersebut dan selanjutkan dilaporkan melalui Rapat Paripurna, dan disepakati baru disahkan bersama antara DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat.(Ter)