Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2020

Sabtu, 11 Maret 2023 | 21:04 WIB Last Updated 2023-03-15T14:08:28Z
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi saat menyampaikan sosialisasi Perda Provinsi No. 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi di Desa Citali Kecamatan Pamulihan 11 Maret 2023

Sumedang.Internationalmedia.id.-Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M menyosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi di In Coffee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Sabtu 11 Maret 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang fraksi PDI Perjuangan Yanti Nurhayati, S.T, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang Ahmad Kusnadi, Ketua dan Pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pamulihan Perwakilan pemerintahan Desa serta para tokoh dan masyarakat di Kecamatan Pamulihan.

Dalam ksempatan itu, Ineu Purwadewi mengapresiasi masyarakat Desa Citali khususnya yang mana pihaknya bisa kembali bersilaturahmi bertatap muka kembali pasca pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah hari ini kita bersama bisa bertemu dan bersilaturahmi kembali dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah setelah dua tahun lebih tidak bisa tatap muka, dan kini bisa kembali bertemu,” kata Ineu Purwadewi saat membuka kegiatan, Sabtu 11 Maret 2023.

Menurut Ineu, kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang akan disampaikan adalah Perda nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi Jawa Barat, dimana Perda tersebut harus disampaikan kepada masyarakat akan pentingnya pengelolaan pusat distribusi.

“Kali Ini DPRD telah menentukan Perda Pusat Distribusi Provinsi Jawa Barat latarbelakangnya adalah dimana pemerintah harus memiliki perhatian terhadap kebutuhan masyarakat terkait dengan kestabilan harga dan stok pangan di daerah-daerah,” ujar Ineu Purwadewi.

Ia menambahkan, pentingnya manajemen dan tata kelola distribusi yang baik dalam upaya mengendalikan stabilitas harga distribusi secara regional.(mar)

×
Berita Terbaru Update