Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Thrifting, Pemkot Bandung Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Senin, 20 Maret 2023 | 12:55 WIB Last Updated 2023-03-20T06:10:49Z
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Gerobak Fair Kacamatan Batununggal

Kota Bandung.Internationalmedia.id.-Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam menanggapi larangan impor pakaian bekas menyatakan bahwa, Pemerintah Kota Bandung berprinsip ikut regulasi dari pemerintah pusat.

Di Kota Bandung memang banyak juga sentra pakaian bekas  yang tersentral di Pasar Gedebage, pindahan dari Jl Cibadak(Cimol)Bandung. 

Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat," ujar Yana saat ditemui di Gerobak Fair Kacamatan Batununggal, Sabtu 18 Maret 2023.

Menurutnya, regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan. Tapi juga perlu ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.

"Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti ini harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat," ucapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M Atthauriq menuturkan, sesuai dengan arahan presiden, regulasi larangan thrifting lebih kepada impor barang atau pakaian bekas.

"Itu ada aturannya. Dan itu yang harus ditegakkan. Karena pada saat sudah masuk ke level teknis, kita juga sulit untuk membedakan mana pakaian bekas impor dan lokal," ungkap Eric.

Oleh marena itu, ia merasa perlu sinergisitas bersama dan butuh kerja sama dalam menjalankan regulasi tersebut. Sebab kewenangannya bukan murni berada di tangan pemerintah daerah.

Apalagi pasca pandemi ini ekonomi sedang proses pemulihan, tapi regulasi juga tetap harus ditegakkan. 

"Itu harus bisa ditindaklanjuti. Tapi mengenai penegakkannya memang bukan kewenangan pemerintah daerah. Ini menjadi fokus bersama. Pengawasan barang beredar memang bukan kewenangan kita," tuturnya 

Meski begitu, ia mengaku jika Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung telah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan.

"Karena regulasi ini dari pusat, Pemkot Bandung melalui Disdagin telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Bea Cukai untuk menangani hal ini lebih jauh," (rel)
×
Berita Terbaru Update