Kantor Pusat PT Pos Indonesia di Kota Bandung |
Hal ini disampaikan menanggapi aksi “Doa Bersama” yang digelar 21 ribu lebih para pensiunan Pos secara serentak diseluruh Indonesia, Selasa(14/3/2023). Tidak dijelaskan maksud Direksi menyampaikan usulan melalui organisasi yang sah dan mewakili pensiunan.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Corporate Communication Pos Indonesia. Senin(20/3/2023) petang menyatakan, kegiatan aksi doa bersama para Pensiunan merupakan hak Para Pensiunan.
Namun kegiatan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat serta kegiatan operasional perusahaan, sehingga Perusahaan tetap konsisten melakukan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Dalam aksi Doa Bersama yang digelar para pensiunan pos tersebut mengajukan dua tuntutan, pemberian uang ketupat pada lebaran/Idul Fitri 1444 H/2023 M (tahun ini)dan peningkatan Tunjangan Pangan (TP) berupa beras dengan disesuaikan harga beras saat ini.
Pengurus Pusat PP Pos Indonesia berharap dua tuntutan itu bisa dipenuhi oleh para Direksi PT Pos Indonesia (Persero) saat ini.
Menanggapi dua tuntutan para pensiunan tersebut, Perusahaan menyampaikan:
1. Bahwa saat ini penyaluran bantuan ditujukan kepada pensiunan berdasarkan prioritas untuk sasaran tertentu seperti bantuan bedah rumah, alat kesehatan dan program lain yang sejenis, sehingga kemanfaatanya bisa maksimal dan tepat sasaran.
2. Bahwa perusahaan saat ini fokus pada kesehatan Dana Pensiunan Pos (Dapenpos) yang kondisi Rasio Kecukupan Dana(RKD) posisi 31 Desember 2022 sebesar 71,84%, sehingga menyebabkan kenaikan kewajiban Pendiri terhadap Dapenpos berupa kenaikan iuran tambahan sebesar 49 %.
Hal ini untuk menjaga kelangsungan pembayaran manfaat pensiun kepada Pensiunan yang setiap tahun meningkat seiring pertambahan jumlah Pensiun.
Dikatakan, sebelum aksi digelar, Pengurus Pusat Persatuan Pensiun Pos Indonesia (PP Pos Indonesia)telah mengirim Surat Pemberitahuan Kepada Direktur Utama PT Pos Indonesia pada tanggal 8 Maret 2023 perihal “ Pemberitahuan Pelaksanaan Aksi Doa Bersama.
Aksi ini menindaklanjuti Surat Pengurus Pusat Persatuan Pensiunan Pos Indonesia perihal Permohonan Uang Ketupat tahun 2023.
Waktu pelaksanaan aksi ini hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 pukul 09-00 – 13.00 WIB dengan surat pemberitahuan kepada Mabes POLRI yang telah diajukan pada tanggal 7 Mart 2023 PP Pos Indonesia Tetap Menjamin bahwa aksi ini tidak akan menggangu pelayanan kepada Pelanggan PT Pos Indonesia.(Ter)