Notification

×

Iklan

Iklan

Pertama di Indonesia, Perpanjangan Kontrak Dua Paket Proyek DAK Tahun 2022 di Samosir Melebihi Ketentuan

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:14 WIB Last Updated 2023-01-19T12:15:54Z
Plank dua proyek yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2022 lalu

Samosir.Internationalmedia.id.-Perpanjangan waktu pelaksanaan pada dua proyek yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus(DAK) Tahun Anggaran 2022, hampir dapat dipastikan yang pertama di Indonesia melebihi ketentuan yang berlaku.

Kedua proyek yang dimaksud, pada pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan Sp.jln Nas Jembatan Sihapilis-Sp.Jl Nas Tanjungan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari DAK nomor kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022, tanggal SPMK: 11April 2022.

Kemudian, dengan nilai kontrak: Rp. 9.699.450.000, sumber dana dari APBD TA 2022, konsultan: CV Jo-Mas Konsultan, penyedia jasa: PT Sangguna Garuda Persada, masa pelaksanaan: 180 hari kalender, yang sudah ditegur dan disurati Dinas PUTR Kabupaten Samosir. 

Dan berikut nya proyek Rekonstruksi jalan Simpang Huta Ginjang-Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir dengan nomor kontak 620/02/PMK/PPK/DISPUTR/DAK/2022, Nilai Kontrak Rp. 8.774.450.000, Konsultan CV . Wahyu Kreasi Utama, Penyedia jasa CV. Torgabe Artha Nugraha, waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum DPP-PLSFK-GRACEINDO (Perkumpulan Lembaga Swadaya Forum Komunikasi Gerakan Cinta Entitas Indonesia) Sudirman Simarmata, Kamis (19/1/2023) di Pangururan.

" Walau masa pelaksanaannya sudah diperpanjang dan telah melewati Tahun Anggaran, ke dua proyek yang bersumber dari dana DAK itu sampai saat ini, belum kunjung selesai dikerjakan ", beber nya.

Ditambahkan, pelaksanaan pekerjaan pada dua proyek yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2022 tersebut tampaknya menunjukkan ketidaktaatan terhadap regulasi yang berlaku, dan rentan mengangkangi Perpres serta melanggar hukum dan berpotensi kuat merugikan keuangan Negara/APBD Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2022.

Menurut nya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bila terjadi Adendum, perpanjangan kontrak yang diperbolehkan hanya 90 (Sembilan puluh) hari kalender, sejak kontak berakhir.

Namun diketahui bahwa ternyata kontrak pada ke dua Pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut, berakhir pada 8 Oktober 2022.

Dikatakan, bila dihitung dari sejak tanggal 8 Oktober Tahun 2022 sampai saat ini yakni tanggal 19 Januari 2023, sudah menelan 113 hari. namun ke dua proyek tersebut belum juga selesai dikerjakan oleh Kontraktor yang diketahui berasal dari Jakarta.

Sesuai dengan aturan sebagaimana termaktub dalam ketentuan Pasal 1 angka 52 dan Pasal 55 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kahar adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak menjadi tidak dapat dipenuhi.

Keadaan kahar meliputi namun tidak terbatas pada bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial serta kondisi lain yang diuraikan dalam kontrak.

Dalam hal terjadi kahar dan pekerjaan harus dihentikan, maka para pihak dapat menghentikan pekerjaan secara tetap atau secara sementara, selengkapnya Pasal 55 berbunyi ” Keadaan Kahar”  Pasal 55
1. Dalam hal terjadi keadaan kahar, pelaksanaan Kontrak dapat dihentikan.

2. Dalam hal pelaksanaan Kontrak dilanjutkan, para pihak dapat melakukan perubahan kontrak.

3. Perpanjangan waktu untuk penyelesaian Kontrak disebabkan keadaan kahar dapat melewati Tahun Anggaran.

4. Tindak lanjut setelah terjadinya keadaan kahar diatur dalam Kontrak.

Masih kata Sudirman, bahwa perpanjangan Waktu Kontrak adalah perubahan kontrak yang berupa perpanjangan waktu pelaksanaan kontrak karena adanya perubahan kondisi lapangan, dan/atau perubahan ruang lingkup/penambahan item pekerjaan, dan/atau keadaan kahar (force majeure), dan/atau peristiwa kompensasi yang menuntut perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan untuk tujuan mencapai nilai manfaat uang yang maksimal (value for money) yang dapat melewati Tahun Anggaran.

Desember tahun 2022 lalu, Plt Kadis PUTR Pemkab Samosir, Rudimanto Limbong mengatakan, bahwa ke dua proyek yang bersumber dari dana DAK itu diperpanjang masa pelaksanaannya.

Namun ia tidak menjelaskan dengan detail tentang kajian teknis nya, mengapa pihak Dinas PUTR Pemkab Samosir memberikan perpanjangan pelaksanaan pekerjaan.

Juga diketahui saat akhir tahun 2022 lalu, terlihat pihak kontraktor nya mondar-mandir di seputaran kantor Dinas PUTR Pemkab Samosir, bahkan juga terlihat masuk ke ruangan kepala dinas bersama oknum berbaju loreng.

Sementara mengenai jaminan dan denda keterlambatan pelaksanaan, belum  diketahui apakah sudah dibayarkan oleh kontraktor atau belum.

Salah seorang pengawas Kegiatan menyatakan kepada wartawan pada waktu Desember 2022 lalu, denda Keterlambatan sudah dibayarkan. 

Namun saat ditanya kembali mengenai berapa besaran denda keterlambatan yang sudah disetor dan kapan disetor, seorang pengawas Kegiatan tersebut tidak menjelaskan secara detail. (rel)
×
Berita Terbaru Update