Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Samosir Tertibkan 933 Petak KJA/KJT Selama Tahun 2022

Kamis, 15 Desember 2022 | 21:19 WIB Last Updated 2022-12-15T15:01:53Z
Rapat Evaluasi Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) TA. 2022 sekaligus pembahasan target TA. 2023, di Aula Kantor Dinas Ketapang dan Pertanian, Kamis (15/12/2022)


Samosir. Internationalmedia.id.- Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung, Pemerintah Kabupaten Samosir telah melakukan penertiban terhadap 933 petak Keramba Jaring Apung (KJA) dan Keramba Jaring Tancap (KJT) selama Tahun 2022. Capaian ini melebihi target dari 798 petak yang ditetapkan sebelumnya. 

Hal ini terungkap pada saat Rapat Evaluasi Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) TA. 2022 sekaligus pembahasan target TA. 2023, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Ketapang dan Pertanian, Kamis (15/12/2022).

Rapat yang diikuti oleh unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat dan Tim Terpadu Penataan KJA ini dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang, ST, MM.

Kabid Perikanan Brosdiana Sinaga, S.Pt selaku Koordinator Pokja Pendataan, Sosialisasi dan Pemetaan menyampaikan progres penertiban KJA/KJT selama tahun 2022 dilaksanakan 4 tahap. 

Tahap I pada tanggal 3 s/d 22 Juni 2022 telah menertibkan sebanyak 224 petak. Tahap II tanggal 8 s/d 30 Agustus telah menertibkan 277 petak. Tahap III tanggal 10 s/d 26 Oktober 2022 telah menertibkan 398 petak. Tahap IV pada tanggal 10 Nopember 2022 telah menertibkan 18 petak. 

Dimana keseluruhan KJA/KJT yang ditertibkan sudah dibayarkan biaya kompensasinya kepada pemilik. Pelaksanaan ini menurutnya, bisa tercapai berkat adanya  partisipasi dan kerjasama seluruh Tim Terpadu Penertiban KJA.

Bupati Samosir melalui Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim terpadu penertiban KJA/KJT yang terdiri dari Pemkab Samosir, Kejari Samosir, Polres Samosir dan Kodim 0210/TU, atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini sehingga penertiban KJA dapat melampaui target dan segala kendala dilapangan dapat diselesaikan dengan baik.

"Saya berharap kerjasama ini dapat berlanjut di Tahun 2023, dimana ada sebanyak 840 petak lagi yang akan kita tertibkan berdasarkan SK Gubsu No. 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi KJA di Danau Toba", ujar Hotraja.

Menurut Hotraja, penertiban keramba jaring apung di Samosir menjadi prioritas utama, karena Samosir berada pada titik sentral Danau Toba yang memiliki garis pantai terpanjang hampir 42 % di kawasan Danau Toba. 

"Tahun depan kita harus tetap solid, finalkan rencana kerja 2023 dengan tetap koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa, niscaya Samosir bisa menjadi terdepan dalam penuntasan KJA di kawasan Danau Toba", tegasnya.(Ung)

×
Berita Terbaru Update