Notification

×

Iklan

Iklan

Menurun Dibanding Tahun 2021, Tingkat Kemiskinan Kota Gunungsitoli Tahun 2022 sebesar 14,81 persen

Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:09 WIB Last Updated 2022-12-31T09:09:01Z
Walikota Gunung Sitoli,  Ir. Lakhomizaro Zebua 

Gunungsitoli.Internationalmedia.id.- Tingkat kemiskinan Kota Gunungsitoli pada tahun 2022 sebesar 14,81 persen, menurun bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2021 sebesar 16,41 persen. Inflasi Kota Gunungsitoli Per November 2022 sebesar 4,52 persen.

Arah kebijakan pembangunan tahun 2024 adalah peningkatan sumber daya manusia serta pemantapan tata kelola Pemerintahan berbasis digital yang bersaing untuk meningkatkan mutu pembangunan daerah dengan fokus pembangunan.

Hal ini disampaikan Walikota Gunung Sitoli,  Ir. Lakhomizaro Zebua 
ketika memberikan pengarahan dan bimbingan pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah mengadakan Forum Konsultasi Publik bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (30/12/2022).

Disampai juga gambaran umum kondisi ekonomi makro Kota Gunungsitoli Tahun 2022, yakni : Indeks Pembangunan Manusia(IPM) Kota Gunungsitoli Tahun 2022 sebesar 70,23 meningkat bila dibandingkan dengan IPM Tahun 2021 sebesar 69,61,” ujarnya.

Arah kebijakan pembangunan tahun 2024 adalah peningkatan sumber daya manusia serta pemantapan tata kelola Pemerintahan berbasis digital yang bersaing untuk meningkatkan mutu pembangunan daerah dengan fokus pembangunan yang diarahkan pada, peningkatan kualitas pendidikan, yang didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai serta pemenuhan tenaga Guru.

Peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan yang memadai dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta keberpihakan terhadap kaum perempuan dan anak dalam setiap implementasi kebijakan daerah.

Kemudian, pembangunan sektor ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan sarana dan prasarana ketenagakerjaan serta peningkatan nilai tambah sektor agraris; Peningkatan infrastruktur strategis daerah dan prasarana wilayah yang berkualiatas dan merata; Peningkatan birokrasi dan tata kelola Pemerintahan yang berbasis digital. 

Selain itu, RKPD juga mengakomodir aspirasi masyarakat secara berjenjang dari tingkat Desa/Kelurahan hingga kota serta pokok-pokok pikiran DPRD dengan menyesuaikan pada kapasitas riil kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya dalam laporan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Karya Bate’e, SSTP., MAP menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2024 bertujuan untuk : Pembahasan bersama antara Kepala Perangkat Daerah, Pemangku Kepentingan, dan Perwakilan Masyarakat dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Memperoleh masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat Gambaran Umum Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah serta Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah ; Pemaparan Rancangan Awal RKPD Kota Gunungsitoli dengan substansi yaitu realisasi capaian pembangunan, hasil sinergitas antar bidang pembangunan serta proyeksi Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, mempertajam indikator kinerja program prioritas daerah beserta target yang akan dicapai;  Menyepakati seluruh prioritas pembangunan daerah beserta program prioritas daerah Tahun 2024.(mahi)

×
Berita Terbaru Update