Bandung.Internationalmedia.id.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jln Diponegoro 27 Bandung, Senin (31/10/2022) siang, menyepakati Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD jabar Brigjen. TNI Pur. Taufik Hidayat, ini diikuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta para Pimpinan OPD dan Undangan.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari usai rapat menyatakan, ke sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan digarap tersebut adalah, empat usulan dari legislatif dan lima oleh eksekutif.
Mengenai usulannya kata Ineu, yakni Raperda tentang kepariwisataan, penelitian pengembangan penetapan ilmu teknologi, penyelenggara Propemperdaan perlindungan konsumen, pemajuan kebudayaan, pajak dan retribusi daerah, penyelesaian tuntutan ganti rugi.
Kemudian, penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perubahan kedua Perda Nomor 21 Tahun 2014 terkait ketenagalistrikan, serta perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 mengenai perhubungan.(Ter)