Jakarta.Internationalmedia.id.-Usai mengangkat Guntur Hamzah menjadi hakim konstitusi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022) pagi.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 48/M/Tahun 2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
“Mengangkat Sdr. Mohamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, dan kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan tersebut.
Usai pembacaan Keppres, rangkaian prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti oleh undangan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (*)