Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM |
Jambi.Internationalmedia.id.- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menyampaikan rasa prihatin atas masalah kemacetan angkutan batubara yang makin menjadi - jadi yang bukan hanya menimbulkan masalah lalu lintas tapi sudah membuat pengguna jalan depresi, warga terganggu dan kesehatan karena debu.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menegaskan angkutan batubara tidak berhak melewati jalan umum, dan Pemerintah Provinsi berwenang mengatur soal pengangkutan hasil tambang karena sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sesuai ketentuan Pasal 7 Junto Pasal 1 angka 6, dalam hal ini Gubernur bisa mengeluarkan Pergub terkait larangan angkutan Batubara melintas di jalan umum
Selain itu menurut SAH, nama yang kerap disingkat dari Sutan Adil Hendra ini mengatakan, Provinsi Jambi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi. Bahkan Gubernur Jambi telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jambi nomor: 675/KEP.GUB/SETDA-PRKM-2.2/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Teknis Izin Jalan Khusus dalam Provinsi Jambi.
"Soal payung hukum sudah jelas baik di UU No 4 tahun 2009, maupun Perda no 13 tahun 2012 tak boleh angkutan Batubara lewat jalan umum, kita tinggal menjalankan saja," ungkapnya.
Dalam hal ini SAH, pria berkumis gambang senyum dan ramah ini juga menyoroti kuota produksi batubara Jambi yang mencapai 40 juta ton setahun. Sedangkan ruas jalan tak mencukupi, untuk itu bisa kita minta membatasi jumlah angkutan yang operasional dari 10 ribu truk perhari menjadi 5 ribu truk.
Persoalan angkutan batubara di Provinsi Jambi yang kian semerawut perlu langkah cepat dan tepat untuk mengurai kemacetan batubara di Jambi.
Menurut SAH solusi angkutan batubara harus melalui pendektan komprehensif berdasarkan skala keterdesakannya, semakin mendesak maka solusi yang dilakukan harus jangka pendek segera dilakukan.
Melihat kemacetan yang semakin pelik ini solusinya melakukan pelebaran jalan dari di titik - titik yang macet, karena badan jalan sudah sangat tidak sebanding dengan jumlah kendaraan, termasuk opsi membatasi jumlah truk merupakan bagian dari solusi jangka pendek, ungkapnya.
Dalam hal ini SAH mengatakan terkait status jalan yang akan diperlebar perlu komunikasi intens ke Pemerintah Pusat, agar ada bantuan anggaran pelebaran jalan.
Selain itu SAH juga menganalisa solusi jangka menengah, berupa pembuatan jalan khusus Batubara, memindahkan sebagian pelabuhan Talang Duku ke Sabak sehingga penghentian truk tidak menumpuk pada satu titik.
Untuk jangka panjang SAH mengatakan Jambi perlu menginisiasi pembangunan jalur kereta api untuk mengangkut Batubara dan hasil pertanian Jambi. Ide besar membangun rel kereta api ini menurutnya pernah dibicarakannya dengan sang Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Pada waktu itu SAH mengatakan jika Jambi memiliki jalur kereta api, bukan hanya masalah angkutan Batubara yang terselesaikan, tetapi juga hasil bumi yang lain berupa sawit dan sayur mayur akan mudah mengalami value edit.
Hal ini sudah pernah saya sampaikan kepada Pak Prabowo, dan beliau sangat respons, katanya dalam suatu perbincangan Senin(21/11/2022) malam disalah satu hotel berbintang 5 di Jambi.
Menurutnya, Prabowo sendiri terlihat antusias akan idenya membangun rel kereta api di Jambi, bahkan Menteri Pertahanan itu mencatat segala ide dalam diskusi mereka ke dalam buku kerjanya. Waktu itu Pak Prabowo mengatakan Insya Allah diskusi ini akan dimulai jika mendapat amanah dari masyarakat. (edison marpaung)