Dipulangkan 6 ABK/WNI Kapal MV Sky Fortune dari Filipina |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Kementerian Luar Negeri telah mefasilitasi pemulangan 6 (enam) orang ABK WNI Kapal MV Sky Fortune dari Filipina ke Indonesia menggunakan penerbangan PR 535 pada tanggal 29 September 2022, serta akan melakukan serah terima kepada BP2MI Serang untuk pemulangan kembali ke daerah asal.
Langkah pelindungan telah dilakukan antara lain berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait di Filipina dan Perwakilan RI di Panama City, Hongkong dan Taipei.
Selain itu pendekatan dilakukan kepada otoritas di Filipina agar para awak kapal dapat turun untuk memulihkan kondisi kesehatan, pemberian bantuan logistik, sambil menekankan aspek-aspek kemanusiaan agar para awak kapal dapat dibebaskan dari segala tuntutan serta upaya pemulangan, ujar Duta Besar LBBP RI di Filipina Agus Widjojo.
Sebelumnya, kapal MV Sky Fortune ditahan oleh otoritas Filipina karena pelanggaran memasuki wilayah yang bukan untuk pergantian kru kapal di Tabaco dan juga mendapatkan tuntutan ganti rugi oleh Pemilik Kapal.
Para awak kapal, di antaranya termasuk keenam WNI, tidak diperbolehkan meninggalkan kapal untuk menunggu proses hukum yang dijalankan. Namun dalam perkembangannya, para awak kapal ditelantarkan selama 7 bulan di atas kapal dalam kondisi yang tidak memadai.
Sejumlah awak mengalami sakit, kekurangan pasokan logistik, sedangkan kondisi kapal semakin memburuk karena muatan (bahan makanan) yang dalam keadaan tidak layak.
Sebagai informasi, pengiriman/keberangkatan keenam WNI/ABK tersebut tidak prosedural, sehingga tidak terdapat manning agency yang dapat diminta pertanggungjawabannya.
Sementara pihak pemilik kapal yang pada awalnya bersikap kooperatif dengan otoritas Filipina telah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Lebih lanjut, kini para awak Kapal MV Sky Fortune telah mendapatkan ijin untuk turun dari kapal dan meninggalkan wilayah Filipina dari Biro Imigrasi Filipina, untuk dapat kembali ke tanah air setelah KBRI Manila telah menguruskan perijinan dan dokumen perjalanan bagi pemulangan keenam ABK/WNI sekaligus pendampingan hingga tiba di Indonesia.
Keseluruhan upaya dan langkah dalam penanganan kasus ABK/WNI Kapal MV Sky Fortune merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam pelindungan terhadap warganya di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri dalam hal ini senantiasa menghimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur atau koridor yang resmi dan menaati prosedur keberangkatan yang berlaku.
Hal ini vital untuk dilakukan untuk memastikan telah terdapat sistem pelindungan yang mumpuni ketika bekerja di luar negeri.(marpa)