Notification

×

Iklan

Iklan

Diperkirakan Berusia 200 Tahun, Warga Tapanuli Utara Temukan 4 Tengkorak Manusia

Kamis, 29 September 2022 | 17:52 WIB Last Updated 2022-09-29T10:52:40Z
Empat tengkorak manusia ditemukan warga di sungai Aek Situmandi Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita Kab.Tapanuli Utara, Selasa (27/9/2022)

Taput.Internationalmedia.id.-Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP, Johanson Sianturi,S.H,M.H menyatakan, ada 4 tengkorak manusia ditemukan warga di sungai Aek Situmandi Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita Kab.Tapanuli Utara, Selasa (27/9/2022).

Tengkorak tersebut ditemukan pertama kali, Edu Tarihoran (69) warga setempat.  Ke - 4 tengkorak dan tulang belulang ditemukan di dalam peti mati yang terbuat dari batang pohon Enau (Nira) yang kondisi fisiknya sudah kelihatan usang dan membusuk.

Tengkorak tersebut ditemukan saat Edu mencari besi-besi bekas di sungai untuk diperjualbelikan. Saat berada di sungai, dia melihat pinggir sungai terdapat bongkahan batang pohon enau (nira) yang sudah membusuk.

Karena penasaran ia terdorong untuk mengetahui dengan melihatnya lebih dekat. Kemudian ia berupaya membukanya, dan kaget melihat isinya tengkorak dan tulang belulang manusia.

Melihat hal tersebut Edu bergegas dan pergi meninggalkan tempat tersebut dan menceritakan  kepada beberapa tetangganya. 

Mengingat hari sudah menjelang malam, warga  bersepakat untuk melihat onggokan tulang belulang tersebut di keesokan hari. Serta  melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Mendapat informasi tersebut, warga bersama  petugas dari Kepolisian Polres Taput dan Polsek Sipoholon turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi. 

Setibanya di TKP warga bersama tim dari Kepolisian Polres Taput melakukan pembongkaran, dan menemukan tengkorak manusia yang diperkirakan berusia lebih dari 200 tahun dan diduga kuat merupakan tengkorak (tulang belulang) leluhur marga Hutagalung.

Terkait temuan tersebut, Kepala Desa Diraja Hutagalung Japatar Hutagalung kepada petugas Kepolisian menyebutkan, tengkorak tersebut diyakininya dan diyakini warga lainnya adalah tengkorak milik dari leluhur mereka keturunan dari marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun yang silam.

Alasannya untuk menyampaikan hal tersebut,  sepengetahuan mereka dan seluruh warga desa sekitar dulunya aliran Sungai Situmandi ini tidak selebar aliran sungai yang ada saat ini.

Disebutkannya, pinggiran sungai ini dulunya adalah sebagai lokasi dan tempat bercocok tanam bagi para warga desa, serta sebahagian dari lahan sekitaran tepian alur sungai ini dipergunakan menjadi lokasi penguburan bagi para leluhur nenek moyang mereka.

Kepala Desa meyakini tengkorak tersebut bukanlah tengkorak manusia yang ada hubungannya dengan tindak pidana. Karenanya, masyarakat dan pengetuas Desa Siraja Hutagalung, meminta agar pihak kepolisian menunggu upaya penelusuran atas asal usul kerangka tengkorak tersebut yang nantinya akan dimakamkan secara layak di tempat pemakaman umum melalui prosesi suku dan adat Batak.

Menyikapi permintaan tersebut, Kapolres Taput AKBP.Johanson Sianturi,S.H,M.H mendukung dan mengapresiasi kepedulian akan rencana pemindahan tengkorak dan tulang belulang tersebut ke penguburan umum serta melakukan penelusuran sejarah serta melaksanakan upacara Adat Batak supaya lebih terhormat sesuai tatanan adat budaya Batak.(Ung)

×
Berita Terbaru Update