Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagei(Sergai) yang berlangsung di Gedung DPRD Sei Rampah Sergai Jumat,(29/7/2022) |
Sergai.Internationalmedia.id.- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagei(Sergai) yang berlangsung di Gedung DPRD Sei Rampah Sergai Jumat,(29/7/2022) menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 menjadi Peraturan Daerah(Perda).
Rapat ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.
Sebelumnya pada tanggal 18 Juli 2022 lalu telah diselenggarakan rapat dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dan Ranperda tentang Bangunan Gedung,” kata Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP saat menghadiri Rapat Paripurna tersebut.
Selain itu, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, M.KM selain Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 juga Ranperda tentang Bangunan Gedung.
Kemudian, lanjut Wabup Adlin, pada tanggal 19 Juli lalu diselenggarakan agenda serupa tentang penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Ranperda Bangunan Gedung.
Selanjutnya pada tanggal 20-28 Juli 2022 telah diselenggarakan rapat kerja bersama Badan Anggaran DPRD, TPAD dan beberapa OPD dengan agenda diskusi dan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dan Ranperda tentang Bangunan Gedung.
Dikatakan, jika sesuai hasil diskusi dan pembahasan yang telah dilaksanakan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sergai, diperoleh beberapa informasi, cacatan, kritik dan saran yang membangun.
Juga rekomendasi yang perlu dan akan segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan demi penyempurnaan kinerja pelayanan kepada publik dan pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Dalam kesempatan itu Wabup juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD atas persetujuan yang telah diberikan tenhadap Ranperda tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan semoga dapat segera ditetapkan menjadi Perda setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut, imbuhnya.
Atas kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini, semoga Tuhan Yag Maha Esa melimpahan rahmat, karunia serta kemudahan bagi kita semua dalam melaksanakan dan melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Sergai yang Maju Terus; Mandiri, Sejahtera dan Religius, pungkasnya.
Hadir juga dalam kegiatan, Ketua DPRD beserta para Wakil Ketua dan jajaran DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta para Kepala OPD dan Camat yang mengikuti secara virtual di kantor masing-masing. (MC/Ida)