Kantor KOPOSTRA |
Bandung. Internationalmedia.id.-Usia pensiun hanyalah sebuah angka, just a number. Hidup berdampingan dengan generasi milenial di era digital dan melakukan aktifitas digital sehari-hari seperti mengakses internet menggunakan medsos : Whatsapp, Instagram, Facebook, Youtube dan media sosial lainnya juga dilakukan oleh para pensiunan.
Membaca berita melalui website media, membeli barang, membayar tagihan (telepon, cicilan), menggunakan m-banking masih dapat dilakukan oleh pensiunan. Usia harapan hidup lansia di Indonesia semakin membaik.
Tahun 2019 jumlah lansia mencapai 25,9 juta dan pada 2021 mencapai 27,1 juta orang atau 10 % dari total penduduk Indonesia. Pada 2025 diproyeksikan mencapai 33,7 juta atau 11,8%.
Bagi pensiunan Koperasi adalah jasa keuangan konvensional yang tidak asing lagi. Koperasi merupakan lembaga perekonomian yang punya sejarah panjang di Indonesia.
Dalampenjelasan UUD 1945 psl 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional. Namun stigma koperasi di mata masyarakat sebagai lembaga yang jadul, lambat, banyak fraud, tertinggal dalam teknologi, terlalu banyak diurus Pemerintah,sesungguhnya dapat ditransformasikan sesuai kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Dari pengalaman dan pengetahuan para pensiunan tsb, sebuah organisasi pensiunan, yaitu Persatuan Pensiunan PT. Pos Indonesia (P2POS) berinisiatif mendirikan sebuah koperasi pemasaran yang berbasis digital bernama KOPOSTRA (Koperasi Pemasaran Pensiunan Pos Sejahtera).
Dengan keterbatasan sumberdaya, namun masih memiliki akses kepada
sumberdaya manusia, modal dan teknologi KOPOSTRA lahir.
Meski disebut sebagai kolonial, kaum pensiunan memanfaatkan anak dan cucu dari kalangan milenial melahirkan koperasi berbasis digital. Kelak, kegiatan hiburan berdiskusi di grup WA, bermain FB, dsb bertambah dengan kegiatan produktif , bergotong royong meningkatkan kesejahteraanmelalui koperasi digital.
KOPOSTRA merupakan unit usaha dari Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (P2Pos) didirikan 20 Desember 2021 dengan No. AHU-0015249.AH.01.26.TAHUN 2022 tgl 3 Februari 2022 NIK: 3273200020221. Tujuan pembentukan unit usaha koperasi :membangun kemandirian dan sarana mencapai kesejahteraan.
Digitalisasi bertujuan agar koperasi lebih transparan dan menjadi legacy keluarga pensiunan Pos untuk generasi ke depan.Jumlah pensiunan Pos saat ini sebanyak 21.000 orang merupakan potensi yang akan digerakkan untuk bersama meraih kesejahtetaan di era digital.
Belum lagi jikamelibatkan anggota keluarga sebagai Anggota koperasi, angka tsb bisa menjadi 40.000-an. Besarnya Simpanan Pokok adalah Rp 25.000 (sekali) dan Simpanan Wajib Rp 10.000 (bulanan) diharapkan tidak menjadi beban pensiunan. Sebagai koperasi pensiunan Pos beberapa layanan KOPOSTRA berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia dan tentu saja perbankan. KOPOSTRA dibangun secara hybrid (konvensinal dan digital).
Layanan konvensional berkantor di Jl. LLRE Martadinata No. 203 Bandung dan layanan digital melalui kopostra.id. Untuk platform digital, tahap awal, pendaftaran danmarketplace menggunakan website kopostra.id dan untuk Simpan Pinjam kolaborasi dengan platform (android) KOOTA.
Menandai launching operasional KOPOSTRA dilaksanakan Webinar hybrid yang diadakan pada Kamis, 2 Juni 2022 mulai pukul 10.00 (Online Zoom) dan offline/on site pkl 12.00 di Kantor KOPOSTRA dengan keynote speaker Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Dr.Faizal R. Djoemadi, M.Sc. Sambutan dari Kepala Dinas Koperasi &UKM Kota Bandung, Dr Atet Dedi Handiman serta Nara sumber (1) Ketua KOPOSTRA, James Martua
Purba, S.E,M.M, (2) Co Founder & CRO KOOTA, Armen Yuldi.
Bukan Hanya Simpan Pinjam.
Mindset simpan pinjam pada koperasi konvensional mengalami perubahan dengan kemajuan teknologi digital. KOPOSTRA adalah koperasi pemasaran, di mana para pensiunan dapat berdagang memasarkan produknya secara online (marketplace) dan simpan pinjam menjadi salah satu bidang usaha dari 4 jenis bidang usaha KOPOSTRA:
1.Marketplace : perdagangan (konvensional dan online), terutama produk/jasa dari pensiunan Pos dan keluarganya/Anggota Kopostra. Layanan pengiriman (kurir) barang menggunakan Pos dan payment menggunakan POSPAY, perbankan dan nontunai QRIS.
2. Payment : pembayaran (listrik, telepon, cicilan) dan beli (pulsa, listrik,air dll)
3. Simpan-Pinjam : membantu pengembangan usaha (UMKM) Anggota produktif) dan konsumtif (kebutuhan rumah tangga, pendidikan dsb)
4. Lainnya : layanan konsultasi, pelatihan, digital development dll.
Ketua KOPOSTRA, James Martua Purba, seorang pensiunan PT Pos Indonesia (Persero) yang menekuni bidang digital dan jasa keuangan ketika masih aktif bekerja, mengharapkan dengan launching koperasi secara hybrid ini, dapat meningkatkan literasi digital dan digital mindset di kalangan Pensiunan Pos dan keluarganya.
“Jujur, KOPOSTRA ini bukan hanya untuk pensiunan tetapi kelak akan menjadi legacy (warisan) untuk anak cucu pensiunan. Kita hanya membuka jalan, karena kelak Ketua Koperasi bukan lagi dari Pensiunan, tetapi dari generasi anak cucu. Dalam bahasa milenial koperasi ini kelak akan menjadi digital company bukan start up digital“.(Ter)