Notification

×

Iklan

Iklan

Indonesia Sambut Kunjungan Perdana Menteri Jepang 29-30 April 2022

Kamis, 28 April 2022 | 09:15 WIB Last Updated 2022-04-28T02:15:14Z
Gedung Kemenlu RI

Jakarta.Internationalmedia.id.-Perdana Menteri Jepang, Y.M KISHIDA Fumio akan melakukan kunjungan ke Indonesia pada tanggal 29-30 April 2022.

Indonesia merupakan negara pertama yang akan dikunjungi oleh PM Jepang dalam lawatan ke luar negerinya kali ini. 

Kunjungan ke Asia Tenggara ini merupakan yang kedua kalinya bagi PM Jepang, setelah sebelumnya berkunjung ke Kamboja, selaku Ketua ASEAN, di bulan Maret 2022. 

Hal ini tidak hanya merefleksikan arti penting kawasan Asia Tenggara, tetapi secara khusus Kemitraan Strategis RI-Jepang, yang akan berusia 65 tahun tahun depan.

Selama berada di Indonesia, PM Jepang akan diterima oleh Presiden RI di Istana Bogor pada tanggal 29 April 2022. PM Jepang juga dijadwalkan untuk meletakkan karangan bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata serta melakukan beberapa pertemuan lainnya pada tanggal 30 April 2022.

Dalam pertemuan di Bogor nanti, kedua pemimpin akan membahas mengenai upaya bersama keluar dari pandemi Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi di masing-masing negara dan di kawasan. 

Jepang adalah negara tujuan ekspor terbesar ke-3 dan investor terbesar ke-5 bagi Indonesia. Kerja sama pembangunan dan infrastruktur juga intensif, sebagaimana terlihat dari proyek-proyek flagship yang kini sedang dikembangkan, seperti MRT Jakarta dan Pelabuhan Patimban.

PM Kishida dan Presiden Joko Widodo juga diharapkan akan membahas mengenai isu-isu di kawasan dan dunia yang menjadi perhatian bersama, termasuk presidensi dan isu-isu prioritas Indonesia di G20 tahun ini.

PM Kishida dilantik menjadi Kepala Pemerintahan Jepang pada tanggal 4 Oktober 2021, menggantikan Y.M. SUGA Yoshihide. PM Kishida pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Jepang. 

Kunjungan Kepala Pemerintahan Jepang ke Indonesia terakhir Kali dilakukan oleh PM Suga pada bulan Oktober 2020. Demikian keterangan tertulis Kemenlu pagi ini.(marpa)

×
Berita Terbaru Update