KBRI Beirut bersama seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang di jaringan UAE dan Lebanon |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang di jaringan UAE dan Lebanon (20/03/2022).
PMI tersebut, sebut saja Ibu IL, telah bertolak ke Indonesia dan kini tengah menjalani karantina terpusat di Wisma Nagrak Jakarta.
Ibu IL berangkat dari Indonesia karena dijanjikan dapat bekerja sebagai pelayan restoran di Dubai dengan sejumlah gaji yang menarik. Setelah tiba di sana, dirinya dikunci di dalam suatu rumah bersama beberapa calon pekerja asing lainnya.
Kemudian, IL malah disalurkan menjadi pekerja domestik rumah tangga dan harus bekerja siang dan malam sesuai tuntutan majikan.
Ibu IL tiba-tiba dipaksa berpindah ke Lebanon mengikuti majikannya, meskipun kontrak kerjanya hanya untuk di UAE. Ibu IL tidak tahan dengan semua kondisi yang ada, Ibu IL akhirnya mendatangi KBRI Beirut untuk meminta pertolongan. Setelah 3 bulan di KBRI Beirut, akhirnya Ibu IL dapat pulang ke Indonesia.(marpa)