KJRI Kuching dam[ingi 64 WNI yang dipulangkan oleh Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak |
Jakarta.Internationalmedia.id.- KJRI Kuching melakukan pendampingan proses deportasi terhadap 64 WNI yang dipulangkan oleh Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak.
Para WNI tersebut pulang melalui perbatasan Tebedu - PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
Keenam puluh empat orang WNI/PMI-B yang dideportasi tersebut merupakan WNI/PMI Bermasalah yang telah selesai menjalani proses hukum di Sarawak, Malaysia. Sebelum dipulangkan keenam puluh empat WNI tersebut telah dilakukan Swab Tes Covid 19 dengan hasil negatif.(marpa)