Sayembara Lomba Cipta Lagu Mars daerah Kabupaten Nias Barat |
Nias Barat.Internationalmedia.id.- Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat ingin memiliki lagu Mars Daerah yang baik, orisinil dan diciptakan oleh putra/putri terbaik Kabupaten Nias Barat. Sehingga menambah nilai kewibawaan daerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat menggelar “Sayembara Lomba Cipta Mars Daerah Kabupaten Nias Barat”.
Bagi yang berminat ikut ambil bagian, bisa daftarkan diri. Pendaftaran dibuka mulai, 21 Maret-22 April 2022 ke Sekretariat Tim Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat.
Dari Sekretariat Panitia diperoleh keterangan, tahun 2014 memang telah terbit Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2014 tentang Lambang dan Mars Daerah Kabupaten Nias Barat.
Namun ditemukan adanya kontroversi ditengah-tengah masyarakat Nias Barat terutama mengenai Pencipta Lagu, Tahun Penciptaan Lagu dan Tujuan Penciptaan Lagu itu sendiri.
Sangat disadari bahwa sebuah Lagu bisa digunakan sebagai Mars Daerah setelah mendapatkan izin dari penciptanya, atau minimal ahli waris dari penciptanya. Justru, sangat tidak berwibawa jika Mars Daerah penciptanya disebut “NN” (No Name).
Berdasar pada beberapa alasan tersebut, maka sudah menjadi Program Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Kegiatan “Sayembara Mars Daerah Kabupaten Nias Barat”.
Sebagai Warga Nias Barat, tentunya memiliki Budaya Pemerintah Daerah yang dilandasi nilai filosofi: Aekhula, Hasambua dan Soguna Bazato. Aekhula menunjukan Letak Geografis Kabupaten Nias Barat yaitu sebelah Barat Pulau Nias.
Sedangkan, Hasambua menunjukkan semangat persatuan dan kebersamaan serta jiwa gotong-royong di antara warga masyarakat dan pemerintahan daerah.
Sementara Soguna Bazato adalah sikap mengutamakan kepentingan umum/kepentingan masyarakat kecil di atas kepentingan pribadi.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.
Demikian pula Undang-undang Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat mengamanatkan salah satu tujuan pemekaran Daerah adalah mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias Barat, semangat kebersamaan, sinergitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara dan masyarakat perlu terus ditumbuhkan, antara lain melalui lagu Mars Daerah Kabupaten Nias Barat.(mahi)