Pertemuan Koordinasi Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP KSB) Provinsi Sumatera Utara |
Batu Bara.Internationalmedia.id.-,Kelapa sawit memiliki peran sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya Provinsi Sumatera Utara. Sumatera Utara juga dinobatkan sebagai provinsi dengan areal terluas kedua setelah Riau, memiliki penyebaran perkebunan kelapa sawit di 15 Kabupaten, dengan luas areal perkebunan kelapa sawit mencapai 1,3 Juta hektar.
Tidak hanya itu, produksi tandan buah segar Sumut juga sebesar 22.254.429.26 Ton pada tahun 2020.
Kabupaten Batu Bara sebagai salah satu kabupaten penghasil sawit di Sumut, berkomitmen untuk mengembangkan industri kelapa sawit demi mewujudkan industri berbasis sumber daya unggulan di Kabupaten Batu Bara.
Bupati Batu Bara, Zahir juga akan terus mendukung Program Pemeritah Provinsi Sumatera Utara sesuai misi nya dalam meningkatkan peran seluruh elemen masyarakat dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP, saat menghadiri Pertemuan Koordinasi Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP KSB) Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini, untuk membahas Agenda Pembahasan Program Sawit Rakyat (PSR) dan Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), di Hotel JW Marriot Medan, (22/03/2022).
Rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2020, Tentang RAP KSB Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020-2024. Serta Keputusan Gubsu Nomor 188.44/384/KPTS/2021 tanggal 9 Juli 2021, tentang Tim Pelaksana Daerah (TPD) RAB KSB di Sumut dengan agenda pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.
Rapat ini juga membahas progres pembentukkan TPD pelaksana kegiatan dan capaian pelaksanaan program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat serta Sertifikasi ISPO yang dihadiri Kepala Daerah dari 15 Kabupaten penghasil kelapa sawit.
Tidak hanya itu, sebagai langkah awal untuk penataan tata Kelola sawit berkelanjutan, Pemerintah Sumut juga berkomitmen untuk membentuk forum kelapa sawit berkelanjutan (FOKSBI), yang sejalan dengan instruksi presiden nomor 6 tahun 2019 tanggal 22 November 2019,
Instruksi Gubsu pada 15 Kepala Daerah penghasil kelapa sawit adalah untuk menyusun rencana dan menerapkannya dalam berbagai kebijakan pemerintah daerah.
Kemudian membentuk tim pelaksana daerah yang melibatkan para pihak terkait (Forum multi pihak) baik dari OPD/Dinas terkait, pelaku usaha, asosiasi, akademisi dan komunitas di bidang kelapa sawit yang tergabung dalam FOKSBI Provinsi Sumatera Utara.(buyung)