Presiden Jokowi saat meresmikan Kantor DPP Partai Nasdem, Selasa (22/02/2022), di Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar) |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur akan mengedepankan konsep yang ramah lingkungan.
Tempat persemaian bibit atau nursery yang dapat menghasilkan sekitar 20 juta bibit setiap tahun pun akan dibangun pada tahap pertama.
“Yang kita gagas di ibu kota baru ini 70 persen areanya harus menjadi area hijau, harus itu,” ungkap Presiden saat meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Selasa (22/02/2022), di Nasdem Tower, Jakarta.
Presiden menambahkan dari lahan seluas 256 ribu hektare yang disiapkan, hanya sekitar 50 ribu hektare yang dipakai dan sisanya akan dibiarkan sebagai hutan hijau.
“Ekosistem hutan yang ada sekarang ini ada beberapa yang sudah rusak, justru akan kita rehabilitasi atau kita perbaiki. Jadi jangan sampai ada sebuah anggapan bahwa kita ke sana untuk merusak hutan,” ujarnya.
IKN, lanjut Kepala Negara, juga akan mengedepankan penggunaan energi hijau. Pemerintah antara lain akan memanfaatkan potensi energi hidro yang dimiliki Sungai Kayan di Kalimantan Utara.
“(Sebanyak) 80 persen lebih nanti akan menggunakan energi hijau, yaitu dari hydropower yang ingin kita bangun di Sungai Kayan, di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Selain itu, tata kota di IKN akan memprioritaskan pejalan kaki, pesepeda, serta transportasi publik.
“Konsep besarnya adalah smart forest city, banyak hijaunya dan banyak hutannya. Semuanya dikelola dengan teknologi modern, baik transportasi, baik sistem pengairan, baik sistem kelistrikan, baik infrastruktur komunikasi, baik pelayanan publik,” tandas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pembangunan IKN juga bertujuan untuk mendorong pemeratan dan pertumbuhan yang Indonesia-sentris.Saat ini, sebanyak 56 persen populasi penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa, begitu juga dengan 58 persen produk domestik bruto (PDB).
Tak hanya ketimpangan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan infrastruktur antarwilayah juga masih terjadi.
“Kajian-kajian (pemindahan ibu kota) itu sudah ada sebelumnya. Sekali lagi, perpindahan ini adalah untuk pemerataan, baik pemerataan infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan juga keadilan sosial,” ujarnya.
Terkait anggaran untuk pembangunan IKN, Kepala Negara menyampaikan bahwa untuk kawasan inti akan dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara kawasan lain akan dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan investasi.
Untuk kawasan inti yang di situ, ada istana dan gedung-gedung kementerian, memang itu semuanya dari APBN, perkiraan kita adalah 20 persen dari total anggaran yang dibutuhkan.
Sehingga yang 80 persen adalah baik KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha), baik PPP (Public Private Partnership), maupun dari investasi langsung oleh investor, ujarnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada tanggal 18 Januari lalu DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN menjadi Undang-Undang (UU).
Kemudian, pada tanggal 15 Februari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara itu pun disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan telah diterbitkannya regulasi ini, diharapkan pemindahan ibu kota tidak lagi menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Sebuah perubahan besar, sebuah gagasan besar pasti ada pro dan kontra. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Tetapi dalam sistem politik kita jelas, bahwa undang-undangnya sudah disetujui oleh DPR,” tandas Presiden. (lys)