Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jabar Serap Aspirasi Untuk Membahas Raperda

Kamis, 03 Februari 2022 | 19:49 WIB Last Updated 2022-02-03T12:49:19Z
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil I Kota Bandung dan Kota Cimahi, Rafael Situmorang, S.H Sosialisasikan Raperda No.10 tahun 2014 di Neglasari Villa Jl. Sirnarasa No. 37B Cibabat Cimahi, Kamis 3 Februari 2022 

Cimahi.Internationalmedia.id.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung & Cimahi, Rafael Situmorang, S.H mengundang Direksi PT Migas Hulu Jabar (MUJ), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Diundangnya para Direksi BUMD tersebut  karena pihaknya ingin menyerap masukan dari para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut untuk menjadi pertimbangan Raperda tersebut yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).  

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas tersebut tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 10 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada PT Migas Hulu Jabar (MUJ).

"Kami menyerap aspirasi terhadap raperda untuk menjadi perda nantinya," kata Rafael saat Sosialisasi Raperda di Kota Cimahi, Kamis, (3/2/2022).

Menurutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal pada PT MUJ beserta bentuk hukumnya, yang dimana BUMD tersebut merupakan salah satu penyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi.

"Jadi pemerintah provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal dengan bentuk hukumnya. Intinya PT Migas Hulu ini meminta modal. Ini BUMD yang memberikan APBD terhadap Jabar," ucapnya.

Rafael menjelaskan, pada intinya PT MUJ ini meminta modal tambahan agar dapat mengembangkan usahanya

"Jadi PT migas hulu ini meminta modal untuk bertarung untuk dapat bertarung mendapatkan proyek yang besar," jelas Rafael.(Ter)


×
Berita Terbaru Update