Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat Kab. Bandung Barat,Senin (31/01/2022).Foto : Addy&Faisal / Humas DPRD Jabar |
KBB.Internationalmedia.id.- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan soroti terkait inventarisasi dalam pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) dilingkungan RSJ Cisarua, Lembang yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, realisasi dari program JPKM tersebut masih menjadi problematika yang belum usai, seperti prosesnya ada yang bisa tercover dan ada juga yang tidak karena belum sesuai dengan Peraturan Gubernur.
Maka dari itu, Iwan Suryawan minta pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua agar menginventarisir proses klaim JPKM dengan kebutuhan rumah sakit, sehingga yang tidak bisa dicover oleh BPJS bisa dicover oleh JPKM.
"Kebijakan terkait yang memiliki BPJS kelas 1-3 itu juga penting terutama yang di kelas 3, mudah-mudahan bisa di pbi kan dan kita harapkan mereka tetap mendapatkan pelayanan yang sama dalam hal pelayanan kesehatan dan kita juga support kepada pihak rumah sakit," ujarnya di RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Senin, (31/1/2022).
Iwan menambahkan, pada dasarnya pelayanan terhadap masyarakat terkait kejiwaan tersebut harus segera mendapatkan perhatian khusus.
"Saya pikir pemerintah provinsi sudah memberikan ruang lebih kepada rumah sakit jiwa untuk anggaranya, untuk bisa melayani dengan baik, tinggal bagaimana ruang yang diberikan itu aman dan sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Iwan Suryawan berharap, permasalahan tersebut dapat segera mendapatkan solusi dan bisa di implementasikan serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Kami mengharapkan dari hasil penelitian mengenai produk unggulan UMKM yang berada di wilayah Jawa Barat bisa menjadi rujukan dalam rangka penguatan UMKM di Jawa Barat," lanjutnya.
Rahmat Djati juga mendorong kepada seluruh stakeholder terutama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Perbankan di Jawa Barat untuk bisa menemani kebangkitan UMKM di Jawa Barat setelah 2 tahun pandemi Covid ini tiarap.
"Kami (DPRD) mendorong kepada seluruh stakeholder terutama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Perbankan di Jawa Barat untuk bisa menemani kebangkitan UMKM di Jawa Barat setelah 2 tahun pandemi Covid ini tiarap," ucapnya.
"Kepada Perbankan juga persoalan permodalan dan catatan tambahan juga menyoal penguatan peningkatan digitalisasi UMKM," tutupnya.(mar)