Jakarta.Internationalmedia.id.-Duta Besar LBBP RI untuk Republik Yunani, Bebeb A.K. Nugraha Djundjunan, telah menyerahkan Surat-Surat Kepercayaan (Letters of Credence) Presiden RI kepada Presiden Republik Yunani, Katerina Sakellaropoulou, di Istana Kepresidenan (Proedriko Megaro), Athena, Rabu (19/01/2022).
Usai penyerahan Surat-Surat Kepercayaan, Duta Besar LBBP RI berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan Presiden Sakellaropoulou.
Selama audiensi berlangsung, Presiden Yunani didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kepresidenan Yunani, Vassilis Papadopoulos, serta Alternate Minister of Foreign Affairs, Miltiadis Varvitsiotis.
Duta Besar LBBP RI menyampaikan salam hangat dari Presiden Joko Widodo dan rakyat Indonesia kepada Presiden Yunani dan rakyat Yunani, serta apresiasi atas baiknya hubungan bilateral kedua negara sejauh ini, terlebih dengan mempertimbangkan bahwa Yunani merupakan salah satu negara pertama di kawasan Eropa yang memberikan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan NKRI.
Duta Besar LBBP RI mencatat tren positif pertumbuhan perdagangan bilateral kedua negara sebesar 6,23% selama periode lima tahun terakhir, dan berkomitmen untuk berupaya mendorong peningkatan kerja sama kedua negara di berbagai bidang, utamanya ekonomi dan perdagangan, pariwisata, hingga pengelolaan dan pelestarian situs/cagar budaya.
Presiden Yunani menyambut baik salam hangat Presiden RI dan rakyat Indonesia, seraya mengucapkan selamat datang kepada Duta Besar LBBP RI.
Dengan mempertimbangkan potensi pertumbuhan ekonomi yang besar, Presiden Yunani menilai Indonesia sebagai salah satu mitra prospektif Yunani dalam pengembangan kerja sama ekonomi, dan mengharapkan adanya peningkatan kerja sama berbagai bidang ke tingkat yang lebih tinggi di masa mendatang.
Duta Besar Bebeb A.K. Nugraha Djundjunan merupakan Duta Besar RI untuk Republik Yunani ke-9 sejak pembukaan hubungan diplomatik kedua negara.
Pemerintah Yunani telah memberikan pengakuan secara de facto kepada Indonesia pada 29 November 1949 dengan menyetujui masuknya Indonesia sebagai anggota Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), serta dilanjutkan dengan memberikan pengakuan secara de jure kepada Indonesia pada 29 Desember 1949.(marpa)