Notification

×

Iklan

Iklan

Wagub Jabar Kutuk Pelaku Penganiayaan Anak Penyandang Disabilitas di Sukabumi

Sabtu, 04 Desember 2021 | 21:32 WIB Last Updated 2021-12-04T14:32:58Z
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi pembicara dalam JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Bandung.Internationalmedia.id.-Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengutuk pelaku penganiayaan kepada anak penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi. 

Uu --sapaan Wagub Jabar-- berkeinginan pelaku segera diproses hukum. 

"Pemprov Jabar mengutuk perbuatan tersebut dan ingin pelakunya ditindaklanjuti secara hukum karena memang itu harus ada unsur keadilan bagi penyandang disabilitas," kata Uu saat menjadi pembicara dalam JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021). 

Uu menuturkan, dirinya geram dengan tindakan penganiayaan tersebut. Seyogyanya, katanya, masyarakat harus bisa saling mengasihi dan menyayangi, terutama kepada penyandang disabilitas.

Sebagai umat yang beriman kita harus saling mengasihi dan saling menyayangi, tuturnya. Maka kami mempertanyakan tentang keimanan mereka (pelaku), tentang sosial dan nurani mereka (pelaku), imbuhnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar. Menurutnya, Dinsos Jabar akan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar untuk ikut menangani kasus tersebut, terutama penanganan kondisi psikis korban. 

“Kami tentunya sangat menyayangkan dan mengutuk perbuatan tersebut, karena apapun juga alasannya itu tidak dibenarkan,” kata Dodo. 

“Tentu saja untuk tindakan berikutnya kami melalui DP3AKB ada perlindungan anak, akan melakukan langkah-langkah terutama aspek kesehatannya dan aspek psikisnya,” tambahnya.

Dodo mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pembinaan korban di panti sosial milik Pemda Provinsi Jabar guna mengembangkan potensi yang dimilikinya.

“Bila perlu tentu nanti akan dikirim ke panti sosial yang membina disabilitas, karena mereka juga tentunya harus kita kawal masa depan mereka, potensi mereka juga harus dikembangkan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, bocah penyandang disabilitas berusia 12 tahun di Sukabumi menjadi korban penganiayaan keji tetangga sendiri. Korban mengalami luka akibat kuku jari kakinya dicopot pelaku, tidak hanya itu bekas sundutan rokok juga membekas di bibir korban. Polisi sudah menangkap pelakunya.

Peristiwa memilukan itu awalnya sempat sulit terungkap, pasalnya korban kesulitan dalam berkomunikasi baik dengan keluarga maupun pihak kepolisian terkait kejadian yang menimpanya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga telah memberikan atensinya terhadap korban. Risma yang mendatangi rumah korban menyampaikan rasa empatinya dan akan membawa korban dan kakeknya ke panti sosial khusus disabilitas.(Ter)

×
Berita Terbaru Update