Jakarta.Internationalmedia.id.-Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) pada Kategori C, periode 2022-2023.
Pada pemilihan yang berlangsung di sela-sela IMO Assembly ke-32 tersebut, Indonesia terpilih dengan memperoleh 127 suara, dan menempati urutan ke-7 dari 27 negara kandidat yang mencalonkan diri untuk mengisi 20 kursi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2022-2023 tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbatas tersebut, Dubes RI London, Desra Percaya mewakili Indonesia dalam pemilihan yang dilakukan melalui mekanisme secret ballot, sementara delegasi RI lainnya mengikuti pemilihan secara virtual.
Alhamdulillah, Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO periode 2022-2023. Meskipun banyak tantangannya, terutama karena sulitnya penggalangan fisik.
Indonesia dapat terpilih dengan dukungan perwakilan RI di seluruh negara anggota IMO, dan strategi saling dukung, serta dukungan rekan-rekan di Kemenhub", ujar Febrian Ruddyard, DIrjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, yang mengikuti jalannya pertemuan secara virtual.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2022-2023 ini menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim Internasional.
Sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia mendapatkan kesempatan untuk berperan aktif dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman.
Sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang sangat luas, keanggotaan Indonesia pada IMO, khususnya pada Dewan IMO dapat dimanfaatkan untuk mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional.
IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran dan pencegahan pencemaran laut oleh kapal.
Dewan IMO merupakan organ eksekutif organisasi yang bertanggung jawab untuk mengawasi kerja dan kinerja organisasi. Dewan dipilih untuk jangka waktu dua tahun.
Terdapat 3 kategori Anggota Dewan IMO yaitu Kategori A, B, dan C. Anggota Dewan pada Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar.
Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran.
Kategori C adalah 20 negara yang tidak termasuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi dan yang pemilihannya ke dalam anggota Dewan akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.(marpa)