Presiden Joko Widodo memberikan pidato kunci pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021 Foto: BPMI Setpres/Kris |
Jakarta.Internationalmedia.id.- Gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini yang dipercepat oleh pandemi Covid-19 harus disikapi dengan cepat dan tepat.
Di tengah maraknya kemunculan bank dan asuransi berbasis digital, pembayaran elektronik, dan inovasi-inovasi teknologi finansial lainnya, penipuan dan tindak pidana keuangan terus terjadi di masyarakat.
Untuk itu, saat memberikan pidato kunci pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya untuk menjaga dan mengawal perkembangan digitalisasi keuangan yang tengah berkembang tersebut.
“Perkembangan yang cepat ini harus dijaga, harus dikawal, dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita.
Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar ke-7 dunia di 2030,” ujar Presiden.
Presiden menjelaskan, momentum tersebut harus disambung dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
Selain itu, juga harus memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan permasalahan-permasalahan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.
Pembiayaan teknologi finansial juga harus didorong untuk kegiatan produktif, membangun kemudahan akses, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan.
Membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih banyak melakukan transaksi digital yang minim aktivitas fisik, serta membantu UMKM untuk naik kelas dan masuk ke ranah digital.(lys)