Bandung..Internationalmedia.id.-Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung tuntutan Majelis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat untuk menolak dan mencabut swastanisasi Kebun Raya Bogor dan menjadikannya sebagai tempat hiburan malam.
Ketua komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Haris Bobihoe usai menerima aspirasi kepada wartawan menyebutkan, mereka secara umum minta, agar budaya Jawa Barat itu harus dilindungi dan bagaimana caranya agar beberapa situs yang harus dilindungi, bagaimana agar situs budaya tersebut tidak rusak, tidak hancur, dan tetap ada untuk generasi muda yang akan datang.
“Saya kira kepentingan mereka tidak ada yang lain, mereka tidak berjuang untuk diri sendiri tetapi berjuang untuk masa depan budaya Jawa Barat supaya tetap ada.
Insya Allah secara internal kita akan menyampaikan Ketua DPRD, agar DPRD Jawa Barat secara resmi menyampaikan surat kepada Gubernur dan bersama-sama dengan DPRD kita akan menyampaikan kepada Presiden agar melindungi budaya Jawa Barat yang ada di Jawa barat, termasuk permasalahan di Kota Bogor ini,” sebut Bobihoe.
Ditambahkannya, kasus Kota Bogor ini menjadikan yang pertama kita bikin terperangah, bahwasanya budaya Jawa Barat banyak yang tidak terurus dan hampir punah. “Saya pikir ini juga menjadi tugas kami di Komisi V. Insya Allah ke depan kita akan membuat peraturan daerah dan memperbaiki perda-perda yang ada,”ujarnya.
Sementara Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulya kepada wartawan menyebutkan, “hari ini kami menuntut pencabutan kontrak swastanisasi di KRB Bogor untuk dijadikan sebagai tempat wisata malam, secara umum kami juga menolak swastanisasi seluruh lahan-lahan kabuyutan (leluhur)yang disakralkan oleh masyarakat Sunda, tegasnya.
Ari menyebut aspirasinya yang disampaikan mendapat respon yang positif. Komisi V sangat setuju dan respek atas aspirasi kami dan akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi kami. Untuk menjadi putusan DPRD.(Ter)