Notification

×

Iklan

Iklan

Ditjen PSKL Gelar Pertemuan Bahas Hukum dan Hutan Adat di Toba

Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:06 WIB Last Updated 2021-10-07T08:06:29Z
Dirjen bersama Wakil Bupati Toba dan Bupati Taput saat membahas teknis identifikasi masyarakat hukum

Toba.Internationalmedia.id.- Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pertemuan membahas tentang teknis identifikasi masyarakat hukum adat serta verifikasi wilayah adat dan calon hutan adat dengan Pemerintah Kabupaten Toba.

Pertemuan digelar di lantai IV Kantor Bupati Toba, Rabu, 6 Oktober 2021.

Direktur Jenderal PSKL Bambang Supriyanto mengapresiasi Pemkab Toba dan Pemkab Tapanuli Utara (Taput) atas terbitnya Peraturan Daerah, tentang masyarakat hukum adat sebagai langkah awal proses identifikasi masyarakat hukum adat dan verifikasi wilayah adat dan hutan adat.

Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak mengatakan bahwa sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Toba terhadap pengakuan masyarakat hukum adat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Toba No.1 tahun 2020 tentang masyarakat hukum adat untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pemangku ada.

Tujuannya adalah pemangku hukum adat mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum.

Sementara Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan meminta kepada Ditjen PSKL agar peraturan daerah tentang masyarakat hukum adat dapat ditampung atau diakomodir oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Pertemuan turut dihadiri Staf Khusus Menteri bidang jaringan kerja masyarakat dan AMDAL ibu Hanni Adiati, Tenaga Ahli Menteri LHK Rafles Panjaitan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Camat, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (MC/Ung)

×
Berita Terbaru Update