Sekjen HCMI, Angga Firmansyah meminta transparansi anggaran reses, karena seperti diketahui setiap anggota dewan wajib melakukan kegiatan reses. Namun, disayangkan masih terdapat anggota dewan yang tidak melaksanakan kegiatan reses, otomatis pihaknya mencurigainya.
"Kami menduga adanya permainan di dalam, adanya manipulasi data anggaran reses," ujarnya di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (13/9).
Ia mengaku saat audiensi HCMI dengan Humas dan Protokol DPRD Jabar, belum menemui titik temu. Sebab, pihak DPRD hanya memberikan jawaban normatif seperti, anggota DPRD Jabar melakukan reses.
"Tapi ketika kami meminta dibukanya anggaran reses, mereka tidak bisa melampirkan itu," ucapnya.
Kendati begitu, tuntutan utama HCMI yakni pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Jabar. Pasalnya, pihaknya telah melakukan survei ke berbagai daerah seperti Kabupaten Sumedang, Majalengka, Subang, Bandung, dan Kota Bandung dari tingkat kelurahan dan kecamatan, tidak ada kegiatan reses dari anggota DPRD Jabar.
"Tidak ditemui reses di daerah tersebut, karena ketika kami kunjungi ke masyarakat pun tidak ada reses baik secara daring maupun luring. Padahal, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat sangat mengharapkan kehadiran dari anggota DPRD Jabar," lanjutnya.
"Walaupun tidak ada kegiatan reses tetapi laporan kegiatan tersebut tetap harus ada, sehingga pihaknya curiga bahwa laporan tersebut dimanipulasi," sambungnya.
Atas dasar hal tersebut, ke depannya HCMI akan mengedukasi masyarakat bahwa hari DPRD Jabar sudah tidak peduli lagi kepada masyarakat. Sebab, hingga saat ini tidak ada keseriusan dari DPRD Jabar untuk membuka transparansi anggaran kegiatan reses.
"HCMI menduga besaran anggaran kegiatan reses sekitar Rp 140 juta per anggota DPRD Jabar," imbuhnya.
Kendati demikian, HCMI tidak akan membuka terlebih dahulu data yang dimiliki. Sehingga, HCMI akan mengadu data dengan pihak DPRD Jabar.
"Akan ada sinkronisasi data yang kami punya dengan data mereka," tutupnya.(Rel)