Rapat Koordinasi Kehumasan KPU Kab/Kota se- Sumatra Utara secara Daring |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba mengikuti rapat koordinasi Kehumasan Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara yang dilaksanakan KPU Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Rabu (29/9/2021).
Rakor yang diikuti 33 KPU kabupaten/kota se - Sumatra Utara ini, dilaksanakan secara daring dalam rangka penguatan fungsi kehumasan dibuka secara langsung Ketua KPU Provinsi Sumatra Utara, Herdensi S.Sos, MSP.
Ketua KPU Provinsi menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan pembentukan Bakohumas di lingkungan KPU khususnya dalam rangka penyampaian informasi terkait persiapan menghadapi Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Materi rakor sendiri disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatra Utara Divisi Parmas, Benget Silitonga. Dalam rakor ini, setiap satker memberikan laporan perkembangan kehumasan di masing-masing Kabupaten/Kota.
Sebagai informasi, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 172 Tahun 2021 tentang Bakohumas, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membentuk Bakohumas dalam rangka mendorong dan menyosialisasikan kebijakan serta program KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat.
Dengan tujuan, membangun opini publik yang positif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara, penyelenggaraan dan hasil pemilu/pemilihan.
Selain itu juga sebagai penyedia data serta informasi tentang kepemiluan dan mampu membangun kerjasama antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk informasi kepemiluan. (MC/Ung)