Bandung.Internationalmedia.id.-Pada peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh setiap tanggal 24 September, permasalahan ketimpangan tanah masih menjadi isu yang terus dibicarakan.
Hal tersebut di Indonesia hanya dapat diatasi lewat kebijakan politik dimana kebijakan politik ini diatur oleh pemerintah pusat dengan cara me-remunerisasi tanah.
Demikian diutarakan Rafael Situmorang, Anggota Komisi I DPRD Jabar, kala beraudiensi dengan Massa aksi Gerakan Mahasiswa (GeMa) Petani Indonesia dalam peringatan Hari Tani Nasional 2021 di depan Gedung DPRD Jabar, Jumat, (24/9/2021).
Dia mendorong pemerintah eksekutif agar mengeluarkan kebijakan yang memang pro terhadap Reformasi Agraria. Menurutnya Reformasi Agraria tidak hanya sebatas bagi-bagi sertifikat atau formalitas dari perusahaan tanah.
"Kuncinya dari segi aset bagaimana buruh tani diberikan kepercayaan dengan memiliki lahan pertanian sendiri," katanya.
Dia pun mengaku prihatin terhadap ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia, sebabnya masih terdapat segelintir korporasi yang bisa menguasai banyak tanah di bumi Pertiwi.
Maka dari itu, Rafael menegaskan akan mengawal pemerintah. Menurutnya hanya dengan kebijakan politik seperti UU maupun PP dan lainnya, persoalan tersebut bisa selesai.
"Jadi saya sangat mendukung apapun yang bisa kita sinergikan agar Reforma Agraria segera terjadi, saya yakin bahwa itu memang persoalan yang tidak mudah memang karena ada banyak kepentingan perusahaan yang memiliki modal besar," pungkasnya.(Ter)