Kantor Kedubes RI di Swiss |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Indonesia dan Swiss menegaskan kembali komitmen kedua belah pihak untuk semakin memperkuat hubungan dan kerja sama bilateral di usia ke-70.
Dengan beberapa capaian signifikannya yang mencakup telah berlakunya secara efektif Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance Treaty – MLA) sejak tanggal 14 September 2021, yang mana merupakan MLA pertama Indonesia dengan negara Eropa.
Hal itu berdekatan dengan akan mulai berlaku efektifnya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia- EFTA pada tanggal 1 November 2021 - Swiss adalah salah satu dari empat negara anggota EFTA – dimana EFTA CEPA ini adalah persetujuan ekonomi yang pertama kalinya antara Indonesia dengan negara-negara Eropa.
Perkembangan lainnya yang tidak kalah memberikan semangat adalah difinalisasinya proses perundingan Indonesia- Swiss Bilateral Investment Treaty (BIT), yang sekali lagi juga merupakan kesepakatan di bidang investasi yang pertamakalinya dicapai dengan negara Eropa.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, Dubes Ngurah Swajaya, sebagai Ketua Delegasi RI seusai pertemuan konsultasi bilateral bidang politik ke-7 antara RI-Swiss secara virtual, pada tanggal 22 September 2021.
Pimpinan delegasi Swiss Dubes Raphael Nägeli, Kepala Divisi Asia dan Pasifik pada Departemen Federal bidang Luar Negeri Swiss, juga menegaskan capaian serta komitmen untuk tingkatkan hubungan bilateral kedua negara.
Dirjen Ngurah Swajaya dan Dubes Nägeli juga mencatat bahwa dalam periode enam bulan pertama di tahun 2021, investasi Swiss telah menempati urutan terbesar kelima dan terbesar dari Eropa.
Sementara itu, perdagangan RI-Swiss pada tahun 2020 mengalami peningkatan signifikan dengan surplus Indonesia sebesar USD 1,69 miliar (data BPS, diolah Kemendag).
Menurut Dirjen Ngurah Swajaya, berbagai kemajuan signifikan telah menandai 70 Tahun hubungan bilateral RI-Swiss. Kedua belah pihak menyambut baik berbagai capaian lainnya, termasuk solidaritas dan kerja sama yang terus berlangsung, bahkan di masa pandemi COVid-19.
Sebelumnya pada bulan Juli 2021, Swiss telah memberikan bantuan berupa alat kesehatan, termasuk oxygen concentrator dan perlengkapan perlindungan pribadi senilai 14 miliar rupiah untuk penanganan pandemi COVid-19 di Indonesia.
Di samping kerja sama di bidang hukum dan kesehatan, kedua pihak pada pertemuan dialog kebijakan luar negeri berkala ini juga berkomitmen untuk mendorong pemajuan kerja sama di berbagai bidang, di antaranya terkait mitigasi bencana dan penanganan pandemi, maupun ekonomi digital.
“Tidak kalah pentingnya, pada kesempatan ini Indonesia dan Swiss juga telah menyepakati dialog bidang keamanan dan juga saling mendukung dalam konteks PBB, di samping untuk memberikan perhatian terhadap isu-isu khususnya terkait dengan toleransi umat beragama, hak asasi manusia, dan kemerdekaan bangsa Palestina,” tambah Dirjen Ngurah Swajaya.
Dalam kerangka kerja sama multilateral, Pertemuan FKB Indonesia – Swiss membahas penguatan dukungan Swiss bagi agenda keuangan inklusif dan dukungan Swiss untuk Presidensi G20 Indonesia.
Kedua belah pihak menyepakati bahwa berbagai capaian tersebut di atas menunjukkan kematangan kedua negara dalam menjalin hubungan dan kerja sama bilateral yang semakin intensif dengan capaian-capaian konkret.
Forum Konsultasi Bilateral antara Indonesia dan Swiss adalah mekanisme bilateral tahunan yang diselenggarakan untuk melakukan dialog kebijakan antara kedua negara. FKB tahun 2021 adalah pertemuan putaran ke-tujuh yang harus dilaksanakan secara virtual, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.(marpa)