Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum
Tasikmalaya.Internationalmedia.id.-Wakil Gubernur
(Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menyebut perlu adanya upaya
konkrit dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim di daerah.
Selain itu, upaya Kolaboratif juga menjadi penting
agar penanganan bisa berjalan secara terpadu.
Hal ini diungkapkan Uu-- sapaan karib Uu Ruzhanul
Ulum pada Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK)
Provinsi Jawa dengan TKPK Kab /Kota Se-Jawa Barat secara Virtual, dari Rumah
Singgah Wagub Jabar, di Kab. Tasikmalaya, Selasa (25/08/2021).
"Dimana yang namanya kemiskinan ini merupakan
inti dari pada tugas kita sebagai pimpinan. Pemerintah mengeluarkan berbagai
kebijakan, prodak pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan
lainnya, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan warganya," ungkap Uu
pada rapat tersebut.
Adapun upaya penanggulangan kemiskinan juga sejalan
dengan arahan Presiden RI tentang strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem
untuk segera menurunkan angka kemiskinan ekstrim hingga 0 persen pada tahun
2024. Inipun sejalan dengan pencapaian goal-1 SDG’s yaitu “Tanpa Kemiskinan”
pada tahun 2030.
Per Maret 2021, persentase penduduk miskin provinsi
Jawa Barat berada di urutan ke-16 terendah nasional. Namun jumlah penduduk
miskin provinsi Jawa Barat masih di urutan ke-2 terbanyak nasional.
Dimana angka kemiskinan provinsi Jawa barat menurut
data BPS bulan Maret tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi sebesar 8,4
persen, atau sekitar 4,2 juta jiwa, jika dibandingkan dengan angka kemiskinan
bulan Maret tahun 2020 yang mencapai 7,88 persen atau sekitar 3,9 juta jiwa.
"Kami ingin dalam rangka menurunkan angka
kemiskinan ini secara kebersamaan satu sama lain karena saling keterkaitan
(antara satu daerah dengan daerah lain)," kata Sosok Panglima Santri
Jabar.
"Maka kami pemerintah Provinsi ingin dalam
menurunkan rangka menurunkan angka kemiskinan ini ada kolaborasi antara
kabupaten/ kota dengan kami Provinsi sehingga jelas kerjanya, penganggulangan
kemiskinan bisa lebih efektif," tambah Dia.
Pada rapat itu, Uu pun mengungkap sejumlah faktor
yang menyebabkan terjadinya kemiskinan ekstrem. Antara lain, yaini tingkat
pendapatan rumah tangga sangat rendah atau tidak ada pendapatan sama sekali.
Kedua, lanjut Dia, tidak memiliki pendidikan dan
keterampilan sangat rendah atau tidak sekolah, baik di pendidikan formal maupun
informal. Selain itu, rendahnya tingkat kesehatan dan tidak cukup memiliki
akses ke fasilitas kesehatan juga jadi faktor terjadinya kemiskinan ekstrim.
"Selanjutnya, keterbatasan akses terhadap
lapangan kerja. Serta sanitasi dan lingkungan hunian buruk," sebut Uu.
Maka langkah-langkah yang harus dilakukan terkait
kemiskinan ekstrem menurut Uu, yakni pembenahan dan penyepakatan basis data dan
informasi tentang kemiskinan ekstrem. Serta, penajaman program dan kegiatan
yang Diperlukan Dalam Penanganan kemiskinan ekstrem.
Tak kalah penting, keterpaduan penanganan kemiskinan
ekstrem di Pusat, Provinsi, dan kabupaten /kota dengan melibatkan konsep
kolaborasi dengan metode pentahelix ABCGM.
"Jadi harus ada kegiatan yang spesifik dan
jelas, Bupati/ Walikota bisa memanfaatkan anggaran 2021 perubahan dan
penyusunan anggaran 2022 harus ada anggaran untuk menurunkan kemiskinan,"
ucapnya.
"Apakah dengan adanya pelatihan, pinjaman
modal, atau gerakan- gerakan kepada masyarakat, sehingga ada langkah konkret
untuk mengentaskan kemiskinan," sambung Dia.
Lebih lanjut, Pak Uu juga mengajak Pemerintah Kota/
Kabupaten untuk berani berinovasi dan bereksperimen dalam kaitan upaya
penanggulangan kemiskinan.
Kepada Pemerintah Kota/ Kabupaten juga, Uu
menekankan untuk mengoptimalkan TKPK dalam pelaksanakan konvergensi penanganan
kemiskinan ekstrim.
"Berdayakan kepala desa/lurah, PKK, dan RT /RW
sebagai unit terkecil dalam penanganan kemiskinan ekstrim," katanya.
Lalu, melakukan penajaman program dan kegiatan SPM
layanan dasar untuk menyasar pada kemiskinan ekstrem. Agar lebih cepat, juga
perlu upaya jemput bola sampai ke komunitas masyarakat miskin terpencil.
Juga terpenting adalah pembenahan dan penyepakatan
basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrem di daerah. Sehingga upaya
penanganan bisa tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Pun lanjut Uu, diperlukan upaya pemberdayaan
masyarakat secara terpadu dan menyeluruh untuk mengatasi faktor penyebab
permasalahan kemiskinan ekstrem.
Agar lebih ampuh, dana desa bisa dioptimalkan untuk
menanggulangi kemiskinan ekstrem pada setiap desa di masing-masing daerah.(Ter)