Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK kepada 466 guru non-PNS dilakukan secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021)
Bandung.Internationalmedia.id.-Pemda
Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Jabar menyerahkan SK Penugasan
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Bersertifikat Pendidik pada SMA, SMK dan SLB
Negeri di Jabar Tahun 2021.
Sebanyak 466
guru non-PNS yang berada di lingkup Disdik Provinsi Jabar mendapatkan SK
tersebut yang diberikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada lima perwakilan
secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021).
Adapun
syarat yang harus dipenuhi yakni berijazah S1 linier dengan mata pelajaran yang
diampu. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru pengganti pada SMA/SMK/SLB negeri
oleh kepala satuan pendidikan.
Terdaftar
dalam data pokok pendidik pada SMA/SMK/SLB negeri induknya. Dinyatakan lulus
pendidikan profesi guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik.
Menurut
Gubernur, SK penugasan itu diberikan kepada para guru non- PNS yang memang
telah memenuhi syarat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Nah,
kemudian SK penugasan ini diberikan kepada yang memenuhi syarat sekitar 466
nanti akan terus diberikan juga oleh Disdik Jabar. Syarat ini juga menjadi
tambahan tunjangan. Sehingga 466 yang gelombang ini bisa mendapatkan
penghasilan untuk kesejahteraan di rumah masing-masing,” ucap kang Emil.
Pemda
Provinsi Jabar, kata Gubernur, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru
honorer yang mengabdikan ilmunya di SMA/SMK/SLB. “Kami komitmen juga
meningkatkan kesejahteraan untuk guru honorer di SMA/SMK/SLB” imbuhnya.
Gubernur
menuturkan dalam masa pandemi COVID-19 profesi guru menjadi salah satu yang
terdampak dan harus terus beradaptasi dalam penyederhanaan kurikulum
pembelajaran.
“Para guru
juga harus mempersiapkan tantangan kurikulum penyederhanaan, salah satunya ada
pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujar gubernur.
Oleh karena
itu, Gubernur meminta disdik provinsi bahu membahu dengan disdik kab/kota
memberikan fasilitas memadai. “Kami
berharap para guru difasilitasi Disdik agar semua siap dalam beradaptasi dalam
dunia pendidikan,” harapnya.
Diketahui
pada 2020 Gubernur telah menerbitkan 1.463 SK penugasan guru non-PNS pada
SMA/SMK/SLB negeri.(Lys)