Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur
Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum
Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun
Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (16/8/2021).
KUA-PPAS disusun
dalam upaya menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran
daerah. Kang Emil -- sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan, kebijakan penganggaran
ini hasil pembangunannya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jabar.
"Kebijakan
umum anggaran disusun berdasarkan prioritas-prioritas pembangunan yang
manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Jabar," katanya.
Ada 11
prioritas pembangunan di provinsi Jabar pada 2022. (1) Reformasi sistem
kesehatan, (2) pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi,
(3) penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, (4) reformasi sistem
perlindungan sosial, (5) reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan.
Kemudian,
(6) reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan resiko bencana, (7) inovasi
pelayanan publik dan penataan daerah, (8) gerakan membangun desa, (9)
pendidikan agama dan tempat ibadah juara, (10) pengembangan infrastruktur
konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup, (11) pengembangan
destinasi dan infrastruktur pariwisata.
Selain itu,
ada pula sembilan program unggulan yang akan digulirkan di tahun 2022, yakni
(1) pusat layanan ketenagakerjaan, (2) sekolah juara, (3) pesantren juara, (4)
petani milenial, (5) ekonomi kreatif dan inovasi, (6) konektivitas wilayah jalan
dan jembatan, (7) pengelolaan sampah juara, (8) pengembangan pariwisata, dan
(9) Citarum Harum.
"Kami
terus berupaya untuk mengakselerasi pembangunan guna memulihkan dan
meningkatkan perekonomian daerah," kata Kang Emil.
Sementara
proyek strategis provinsi yang akan dijalankan di tahun 2022 yakni pengembangan
destinasi wisata, pembangunan gedung kreatif center, pusat budaya, command
center digital, pembangunan jalan jembatan, pembangunan gedung pemerintahan,
masjid, penataan alun-alun dan revitalisasi pasar.
Kang Emil
mengungkapkan, ikhtisar anggaran tahun 2022 sebesar Rp 41,14 triliun untuk
pendapatan daerah. Sementara belanja daerah sebesar Rp 40,23 triliun, dan
pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 857 miliar.
"Jadi
volume APBD Jabar tahun 2022 sebesar Rp 41,14 triliun," ungkapnya.
Kang Emil
juga menyampaikan, akibat dari pandemi COVID-19, realisasi pendapatan daerah
tahun 2020 serta prognosis pendapatan daerah tahun 2021 mengalami penurunan
signifikan.
"Sehingga
target pendapatan daerah dan penyesuaian belanja tahun 2022 mendatang perlu
pembahasan lebih lanjut agar anggaran yang dialokasikan dapat realistis untuk
dilaksanakan," ujar Kang Emil.
Nota
rancangan KUA-PPAS APBD Jabar TA 2022 ini selanjutnya akan dibahas oleh Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Jabar.(Ter)