Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (10/8/2021)
Bandung.Internationalmedia.id.-
Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) level 4, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar)
mengusulkan sejumlah kegiatan dapat dilakukan di masa PPKM yang akan
berlangsung hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya mengusulkan agar restoran dan kafe
yang memiliki tempat terbuka itu diizinkan untuk melayani makan di tempat
dengan durasi 30 menit.
“Namun kafe
atau restoran yang tertutup harus tetap take away. Terkecuali kalau dia punya
halaman outdoor itu bisa dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen
dan sekali makan 30 menit,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam jumpa
pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (10/8/2021).
Menurut Kang
Emil, dengan diberikannya peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang
terbuka itu, dapat membuka geliat ekonomi secara proporsional.
“Jadi belum
100 persen, karena belum semua kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang
indoor, yang ketika buka pintu langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan
untuk melayani makan di tempat,” ucapnya.
Selain itu,
Jabar pun mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan. Pasalnya
tidak semua kecamatan berstatus level 4. Sepeti halnya Kabupaten Bogor, di mana
dari 40 kecamatan di antaranya sudah level 2 bahkan level 1.
Menurutnya,
untuk di kecamatan level 2 dan level 1, sekolah tatap muka bisa digelar.
“Kalau Rabu
ini Pak Menko (Luhut Binsar) meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM
nasional berbasis kecamatan, Insyaallah tatap muka segera hadir. Feeling saya
setengah Jabar bisa tatap muka,” katanya.
Vaksinasi di
Pusat Perbelanjaan
Di sisi
lain, Kang Emil mengungkapkan bahwa PPKM Level 4 kali ini perbedaannya adalah
mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen pengunjung
yang menyertakan surat vaksin atau hasil PCR/antigen bagi yang tidak bisa
divaksin karena masalah kesehatan atau baru sembuh.
Dengan
kelonggaran tersebut, Jabar akan berinovasi dengan mendirikan sentra vaksinasi
di pusat perbelanjaan.
“Salah satu
inovasi di Jabar yang akan dilaksanakan nanti ada pusat vaksinasi di shopping
mall. Kalau warga mau shopping dan belum melakukan vaksinasi nanti bisa datang
ke mall yang ada ruangan vaksinasi,” ucap Kang Emil.
“Jadi, mall
bisa sesuai harapan, tapi kita juga bisa dibantu ada peningkatan vaksinasi.
Inovasi ini akan di-follow-up oleh pak sekda dalam satu dua hari ini,"
imbuhnya.(Lys)