Diskusi program pembangunan infrastruktur |
Samosir.Internationalmedia.id.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir gelar Diskusi Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pembangunan Infrastruktur, Rabu (17/8) melalui zoom meeting.
Kegiatan ini
merupakan penyelerasan program kegiatan di bidang infrastrukstur dan program di
lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun
Anggaran 2022 seperti yang tertulis pada Surat Bupati Samosir Nomor
600/2025/DPUPR/VIII/2021.
Kegiatan ini
juga diselenggarakan dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR), Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Bappeda Sumut, Badan Otorita
Danau Toba (BODT), pemangku kepentingan, dan para undangan.
Pada
kegiatan tersebut didiskusikan hal sinkronisasi dan harmonisasi program
pembangunan infrastruktur di Kabupaten Samosir (tersebar) yang bersumber dari
seluruh Direktorat Kementerian PUPR agar dapat memberikan gambaran aktualisasi
atas usulan/proposal Pemkab Samosir.
Secara
keseluruhan, ada beberapa usulan strategis yang dibahas yaitu: (1) Penanganan
Jalan Strategis di DPSP Danau Toba Kabupaten Samosir; (2) Penanganan Jalan
Menuju Objek Wisata di DPSP Danau Toba Kabupaten Samosir; (3) Daerah Irigasi
Nasional Kabupaten Samosir; (4) Embung, dan (5) Pompanisasi.
Hasil
diskusi dihimpun sebagai masukan dan pengayaan agar terjadi sinkronisasi dan
harmonisasi program infrastruktur antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Kabupaten Samosir terkait pembangunan infrastruktur dengan tetap mengacu visi Kabupaten Samosir yaitu:”
Terwujudnya
Masyarakat Samosir Yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan,
dan Pendidikan dengan misi (1) Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang
Efektif, Responsif dan Bersih; (2) Membangun Kemandirian Ekonomi Berbasis
Pertanian dan Pariwisata Berkelanjutan Didukung Infrastruktur Dasar yang
Berkelanjutan; dan (3) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang
Berkepribadian dan Berbudaya.”(Ung)