Dalam hal ini, KBRI Paramaribo senantiasa berupaya
memberikan pelayanan optimal kepada WNI, baik melalui layanan jemput bola pada
kantong-kantong tempat tinggal WNI, pemberian bantuan logistik, bantuan alat
kesehatan hingga fasilitasi repatriasi WNI.
Terhitung periode 11 Juni 2021 sampai dengan 10
Agustus 2021, KBRI Paramaribo telah berhasil membantu fasilitasi repatriasi
mandiri 123 WNI dari Suriname dan Guyana untuk kembali ke Indonesia. Para WNI
yang direpatriasi tersebut antara lain karena sakit, penyintas Covid-19 serta
yang telah habis kontrak kerjanya.
Sebelum kembali ke Indonesia, para WNI yang
menjalani repatriasi mandiri dari Suriname dan Guyana telah menjalani sejumlah
rangkaian tes Covid-19 yang disyaratkan oleh pemerintah setempat serta negara
tempat transit.
Sesuai aturan Pemerintah Indonesia untuk menghindari
terjadinya imported cases, para WNI yang menjalani repatriasi mandiri juga
telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 (first dose/fully vaccinated).
KBRI Paramaribo turut mendampingi para WNI yang
direpatriasi, sejak dalam proses check-in hingga pada pemeriksaan imigrasi di
Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, Suriname.
Kepada para 123 orang WNI yang menjalani repatriasi
mandiri, KBRI Paramaribo memberikan informasi terkait hal-hal penting yang
harus diperhatikan terutama mengenai peraturan/protokol kesehatan yang saat ini
berlaku di Indonesia.
KBRI Paramaribo juga membekali para WNI dengan
masker, hand sanitizer, vitamin dan surat keterangan perjalanan.
Selain itu, Pemerintah Indonesia melalui KBRI
Paramaribo juga telah menyalurkan bantuan logistik maupun bantuan alat
kesehatan kepada sejumlah WNI yang rentan dan terdampak pandemi serta kepada 60
WNI yang terinfeksi Covid-19 di wilayah akreditasi KBRI Paramaribo.(marpa)