Bandung.Internationalmedia.id.-Pemda Provinsi Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama bersama pemkab/pemkot se- Jabar penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Perjanjian kerja sama merupakan upaya percepatan
pemerintahan digital seperti amanat Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik.
Dari Pemda Prov Jabar PKS ditandatangani Kepala
Dinas Komunikasi Jabar Setiaji sementara dari kab/kota perwakilan pemda masing-
masing.
"Diskominfo memiliki kewajiban membantu daerah
dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik terutama dalam penyiapan
infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung percepatan pelayanan
publik," ujar Setiaji, Kamis (12/8/2021).
Menurut Setiaji, perjanjian kerja sama juga sebagai
wujud penguatan, sinergi, dan kolaborasi antar provinsi dengan kab/kota dalam
percepatan pembangunan infrastruktur Jabar 2020 -2023.
"Infrastruktur yang dimaksud terutama dalam
bidang informatika, statistik, persandian dan komunikasi, termasuk dalam
pengembangan command center di daerah," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan
Wangsaatmadja menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis (dinamic
government) adalah sebuah keniscayaan.
"Untuk menyelenggarakan pemerintahan dinamis
perlu dukungan perangkat memadai terutama teknologi informasi yang telah
berkembang pesat. Indonesia sudah terkejar Filipina dan Thailand dalam indeks
pelayanan publiknya," bebernya.
Padahal, kata Setiawan, penetrasi internet Indonesia
mencapai 75% dari jumlah penduduk, dan di Jabar 85%. "Itu artinya bahwa
relatif tidak ada kendala bagi masyarakat dengan pelayanan publik berbasis
elektronik karena besarnya persentase pengguna internet di Jabar," kata
Setiawan.
Oleh karena itu, menurut Setiawan, kerja sama antara
provinsi dengan kab/kota mutlak diperlukan mempercepat perwujudan pemerintahan berbasis elektronik, sebagai
daya dukung terwujudnya cita-cita Jabar Juara Lahir Batin.(Lys)