Batu Bara.Internationalmedia.id.- Sepuluh Fraksi di DPRD Batu Bara, Sumatra Utara menerima dan menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P. APBD )Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara, dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD, Lima Puluh, Selasa,(31/8/2021).
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD M. Safi'i, SH serta rapat dilakukan secara langsung dan melalui virtual yang di pusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Lima Puluh.
Adapun jawaban dari 10 fraksi tersebut adalah, PDIP, Golkar menyetujui, PKS Fraksi Gerindra, PPP, Partai Nasdem, PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PBB, dan Fraksi Nurani Karya Bangsa.
Bupati Batu Bara mengucapkan terimakasih kepada DPRD Batu Bara yang telah menyetujui P. APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020.
Tentang Pedoman Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diatur lebih lanjut didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"P. APBD T.A 2021 dititik fokuskan masih dalam penanganan kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi". Sebut Bupati Batu Bara Zahir
Penggabungan beberapa OPD, menjadikan pengelolaan dana daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Semua ini dilakukan untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara, tutup Bupati Zahir(buyung)