Enam Ranperda akan Dibahas
KBB.Internationalmedia.id.-Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima
enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa
Barat untuk dibahas.
Ranperda
tersebut di antaranya adalah mengenai RT
RW, Omnibuslaw, PT. Tirta Gemah Ripah dan pernyertaan modal, serta PT. Migas
Hulu Jabar dan Penyertaan Modal.
Ketua
Bapemperda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat mengatakan, ini merupakan tindak lanjut
dari surat gubernur tentang perubahan dari enam Raperda dan saat ini pihaknya
telah mendengarkan secara langsung penyampaian dari dinas terkait dan BUMD
untuk dibawa dalam rapat internal Bapemperda.
"Bapemperda
sedang menindaklanjuti surat dari gubernur dan rapat ini untuk mendengarkan
secara langsung penyampaian dari dinas terkait dan BUMD apakah layak untuk kita
godok dalam rapat internal Bapemperda," ujar Achdar di kabupaten bandung
barat, Senin, (23/8/2021).
Achdar
menambahkan, untuk Ranperda Omnibuslaw, dirinya melihat masih adanya kekurangan
data - data sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti, sedangkan untuk
Ranperda RT RW Jawa Barat dan Penyertaan modal untuk kedua BUMD yaitu PT. Tirta
Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar, itu bisa ditindaklanjuti oleh Bapemperda.
"Saat
ini untuk Omnibuslaw masih kurang kelengkapannya, apalagi NA nya belum ada,
sedangkan RT RW sudah layak, termasuk kedua Ranperda penyertaan modal BUMD bisa
kita tindaklanjuti," tutup Achdar Sudrajat.(mar)