Pendiri Jabar Bergerak Atalia Praratya Ridwan Kamil
Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua Tim Penggerak PKK
Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, stunting ternyata tidak dialami
oleh keluarga yang miskin saja atau kurang mampu, tetapi juga, dari data
Kemenkes 2019, 29 persen itu berasal dari balita keluarga sejahtera dan 33
persen berada di perkotaan.
“Saya sendiri karena saya tugasnya keliling, saya justru
banyak menemukan kasus ini di kota-kota besar bahkan sekelas Kota Bandung
sekalipun. Oleh karenanya memang stunting tidak berkaitan dengan kemiskinan,
tapi berkaitan dengan perilaku,” ucap Atalia.
Dengan kaitan hal tersebut, lanjut Atalia, perlu berbagai
kolaborasi. Menurut dia, 1,5 juta kader PKK siap bergerak di lapangan.
“Fungsi kami hanya tiga. Yang pertama pendataan, kedua
sosialisasi dan ketiga penggerakan sehingga silakan dimanfaatkan jaringan kami
PKK ini supaya bisa betul-betul membantu pelaksanaan pencegahan stunting di
masyarakat,” katanya.
Menurut Atalia, hal itu karena PKK yang paling dekat dengan
keluarga. PKK mempunyai dasawisma, tinggal bagaimana kemudian berkolaborasi di
lapangan dengan pemerintah dan juga lembaga-lembaga terkait.
“Adapun yang sudah PKK lakukan banyak sekali kolaborasi
sudah kami lakukan dan kami apresiasi seluruh kader di 27 kabupaten/kota atas
upaya yang sudah dilakukan,” ucapnya.
Hal ini dikemukakan Atalia
dalam pembukaan Penilaan Kinerja Kabupaten Kota dalam Pelaksanaan Delapan Aksi
Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Provinsi Jabar Tahun 2021 yang
diselenggarakan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda
Jabar, Selasa (24/8/2021).
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang PPM
Bappeda Jabar Idam Rahmat menuturkan bahwa penilaian kinerja merupakan proses
penilaian kemajuan dan upaya kabupaten/kota untuk memperbaiki dan melaksanakan
konvergensi dan intervensi gizi stunting melalui delapan aksi integrasi dalam
proses perencanaan, penganggaran, implementasi dan program kegiatan.
“Tujuan kegiatan penilaian aksi konvergensi stunting 2021
ini adalah mengidentifikasi aspek kinerja apa saja yang sudah baik dan yang
perlu ditingkatkan.
Lalu mengidentifikasi kesenjangan, perbandingan kesenjangan
kabupaten/kota, dan mengidentifikasi praktik yang baik sebagai pembelajaran
yang dapat dimanfaatkan kabupaten/kota, dan mengidentifikasi masalah yang
berpotensi menghambat pelaksanaan pencegahan stunting,” tuturnya.
Waktu penilaian, kata Idam, dilaksanakan dari Selasa, 24
Agustus 2021, dan akan berakhir Kamis, 26 Agustus 2021.
“Penilaian menggunakan pendekatan fokus pada perbaikan
manajemen intervensi gizi spesifik, yang kedua menilai hasil antara upaya
penurunan prevalensi stunting, dan ketiga memantau kemajuan indeks khusus
penanganan stunting,” katanya. (lys)