Bupati Samosir monitor pelaksanaan Vaksin Massal
Samosir.Internationalmedia.id.-
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom monitoring pelaksanaan vaksinasi massal di
HKBP Pardomuan Sibutar Desa Pardomuan-Kecamatan Onan Runggu, dan Kecamatan
Nainggolan di Aula HKBP Nainggolan, Kamis (06/08).
Bupati didampingi Asisten II Saul Situmorang, Plt. Kadis Kesehatan Subarta Sagala, Direktur RS Hadrianus Sinaga dr. Friska Situmorang.
Dalam
monitoring ini, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Samosir menargetkan 1.000
dosis vaksin untuk Kecamatan Onan Runggu dan Nainggolan, dan menyampaikan
terima kasih atas kesadaran dan kesediaan masyarakat yang mau mengikuti
vaksinasi.
Adapun
target vaksinasi massal untuk Kecamatan Onan Runggu sebanyak 500 orang dengan
rincian, Desa Sipira 60 orang, Rina Bolak 40 orang, Huta Gotang 40 orang, Janji
Matogu 40 orang, Pardomuan 53 orang, Tambun Sukkran 40 orang.
Kemudian, ,
Sitamiang 40 orang, Onan Runggu 52 orang, Pakpahan 45 orang, Sitinjak 45 orang
dan Desa Harian 45 orang, sedangkan untuk Kecamatan Nainggolan yaitu Desa
Sipinggan 50 orang, Huta Rihit 80 orang, Pananggangan 30 orang, Janji Marapot
50 orang, pasaran 1, 30 orang, pasaran parsaoran 25 orang, Toguan Galung 25
orang, Pananggangan II, 20 orang.
Sibonor
Oppuratus 25 orang, Sinaga Uruk Pandiangan 25 orang, Kelurahan Parhusip III, 25
orang, Kelurahan Sirumahombar 20 orang, Pangaloan 25 orang, Nainggolan 30
orang, Sipinggan Lumban Siantar 30 orang.
Pada
kesempatan ini Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan protokol
kesehatan agar penyebaran covid-19 di Kabupaten Samosir dapat cepat teratasi.
Dibutuhkan
kerjasama yang baik antara Pemerintah dan Masyarakat, tidak bisa hanya
pemerintah yang bekerja, harus ada kerjasama dan kesadaran setiap masyarakat
untuk mendukung program pemerintah.
Kepada
petugas medis/Vaksinator, Bupati juga memberikan semangat dan motivasi agar
bersabar dalam menghadapi warga, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dijelaskan,
bahwa untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Samosir
sudah membuat kebijakan dan upaya yakni melakukan penyekatan di pintu masuk,
melakukan penutupan tempat-tempat wisata, membatasi oprasional kedai sampai
dengan jam 20.00 wib dan meniadakan pesta-pesta adat suka cita.
Diakhir himbauannya,
Bupati menegaskan kepada Camat dan para Kades agar selalu memonitor setiap
kedai yang buka melebihi batas waktu, dan betul-betul memfungsikan kegunaan
Posko penanggulan Covid di setiap Desa masing-masing.(Ung)