Cianjur.Internationalmedia.id.-Gubernur
Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali membagikan bantuan berupa sembako
kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Level 4, tapi tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos)
dari pemerintah.
Setelah
menyalurkan bantuan kepada masyarakat Bandung Raya dan Kabupaten Bekasi, Kang
Emil --sapaan Ridwan Kamil-- membagikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten
Cianjur dan Bogor pada Sabtu (24/7/2021).
Menurut Kang
Emil, bantuan diberikan sebagai kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi
Jabar kepada masyarakat. Selain membagikan bantuan secara langsung, ia pun
menyemangati masyarakat agar tetap kuat dan bisa keluar dari situasi sulit
akibat pandemi COVID-19.
"Sesekali
pemimpin turun menyemangati bahwa kita punya empati, punya rasa solidaritas dan
mendoakan," ucap Kang Emil di Kabupaten Cianjur.
Kang Emil menuturkan, selain di Kabupaten Cianjur, Pemda Provinsi Jabar menyalurkan bantuan kepada masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jabar. Ia juga sudah mengarahkan seluruh kepala perangkat daerah di
Lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk memberikan bantuan sembako di 27 daerah.
"Hari
ini 27 kota/kabupaten serentak didatangi para kepala dinas yang saya tugaskan.
Karena hari ini, seluruh dinas adalah Dinas Kesehatan. Seluruh PNS adalah
relawan.
Saya minta
juga wali kota/bupati. Poinnya bukan soal teknis atau tidak, teknis ada Dinas
Sosial yang terstruktur, tapi ini lebih kepada atensi kepada masyarakat,"
katanya.
Di sela-sela
kegiatan membagikan bantuan, Kang Emil menyempatkan diri mengunjungi rumah
makan di Kabupaten Cianjur. Ia membeli makanan dan membungkusnya. Karena selama
PPKM Level 4, rumah makan dilarang melayani dine in atau makan di tempat.
"Mereka
menerapkan ketaatan luar biasa di sektor restoran yang tidak menerima dine in
(makan di tempat). Jadi hanya bisa take away," ucapnya.
"Pendapatan
restoran memang turun luar biasa, dari 100 persen tinggal 20 persen. Jadi ini
simpati saya untuk bisnis kuliner," imbuhnya.
Selain itu,
Kang Emil pun berencana mengusulkan agar kebijakan PPKM bisa dilonggarkan
dengan berbasis level atau berbasis mikro kembali. Artinya, jika ada satu desa
di suatu kabupaten/kota yang tidak termasuk zona merah, bisa dilonggarkan
asalkan situasinya sudah mulai membaik.
"Saya
akan usulkan skala proporsional sebagai solusinya. Jadi zona merah tetap ketat,
tapi setelah saya keliling saya harap level 4 berbasis mikro juga.
Jadi jangan
satu kabupaten merah. Padahal ada desa yang tidak masuk zona merah. Sehingga
tidak dipersamakan. Saya akan usulkan ke pemerintah pusat," katanya.
Usulan
tersebut akan disampaikan karena tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR)
rumah sakit di Jabar sudah berangsur menurun. Selain itu, kata Kang Emil, ketertiban para pengusaha, khususnya kuliner,
cukup baik dengan tidak lagi menerima pelanggan dine in atau makan di tempat.
"Seiring
kasus semakin terkendali di hari-hari ke depan, BOR juga sudah turun.
Mudah-mudahan penerapan PPKM sudah proporsional berbasis level.
Kalau tidak salah Cianjur levelnya sudah lebih baik. Sehingga setelah hari Senin, setelah evaluasi, kalau hasilnya membaik, nanti bisa menerima (pengunjung) lagi," ucapnya.(mar)