Oleh: Rohani Bakkara, S.Pd, M.M
Angka
konfirmasi positif di Kabupaten Samosir pada bulan Juli ini meningkat secara
signifikan. Hingga Jumat (16/7/2021), angka konfirmasi positif aktif telah
mencapai 356 kasus dengan 90 angka kesembuhan dan 801 kasus secara kumulatif.
Ada sebesar 44.44% kenaikan angka kasus hingga minggu ketiga bulan Juli ini.
Sebelum
lonjakan kasus tersebut, Forkompimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir
dipimpin Bupati Samosir telah mengadakan rapat untuk mengatasi sekaligus
mengantisipasi kemungkinan naiknya angka kasus pada hari-hari berikutnya.
Rapat
tersebut menghasilkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Surat Edaran
(SE) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Adat Istiadat/Pesta di Kabupaten
Samosir.
Secara
hirarkis, Inbup dan SE tersebut disampaikan kepada para camat sebagai
kordinator kewilayahan untuk menindaklanjutinya pada tingkat desa/dusun.
Segera
setelah itu, para kepala desa, kepala Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas
dengan melibatkan unsur-unsur kemasyarakatan lainnya melakukan upaya-upaya
nyata di wilayahnya masing-masing untuk menghadang Covid-19 agar penularannya
tidak lebih meluas lagi secara masif atau dengan kata lain dapat dikendalikan
melalui penegakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.
Sejatinya
awal Juli 2021, Sekdakab Samosir Jabiat Sagala dan Kepala Dinas PPAMD Amon
Sormin juga telah mengadakan penguatan melalui rapat evaluasi penanganan
Covid-19 di seluruh kecamatan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di desa
untuk upaya-upaya penghadangan Covid-19 terutama pembiayaan kegiatan penanganan
Covid-19 minimal sebesar 8% dari APBDes.
Biaya
tersebut dengan dasar hukum Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2020 tentang
Penanggulangan Covid-19 melalui APBDes ditambah dengan produk-produk hukum
lainnya terkait penanganan Covid-19.
Pasca
kegiatan Gempur Covid-19 (13/7/2021) oleh Forkompimda dan Satgas Covid-19
Kabupaten Samosir, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap melakukan kegiatan
pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19.
Dari sisi
pencegahan, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah mengaktifkan Posko Penjagaan masuk ke kecamatan dan/atau
desa. Di samping itu, desa yang wilayahnya pada pintu masuk jalur danau, para
petugas melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,
setidaknya dengan pengukuran suhu tubuh pelaku perjalanan dan memeriksa dokumen
pendukungnya dan, bila ditemukan dokumen yang tidak lengkap, petugas tidak
mengizinkannya untuk masuk ke kecamatan dan/atau desa mereka.
Para petugas
juga melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat kerumunan dan
rumah-rumah penduduk dan membagi masker serta melakukan sosialisasi dari rumah
ke rumah.
Selain itu,
Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah melakukan tindakan tegas dengan
menghentikan acara pelaksanaan adat istiadat/pesta yang tidak mematuhi SE
Bupati Samosir Nomor 19 Tahun 2021.
Tentu ini
merupakan satu kemajuan; namun demikian, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap
berupaya membangun komunikasi melalui sosialisasi terkait Inbup dan SE tersebut
agar tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas Satgas dengan masyarakat
pelaku kegiatan adat istiadat/pesta.
Dari sisi
pengendalian, telusur kontak erat (tracing) tetap dilakukan untuk memastikan
peta persebaran Covid-19 pada tingkat desa. Kita mensyukuri ketersediaan alat
uji cepat (Rapid Test Antigen) untuk melakukan tracing setiap harinya terutama
kontak erat dari warga desa yang terpapar.
Selain itu,
Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap memantau isolasi mandiri yang dilakukan
oleh warga desa yang terpapar dan melakukan vaksinasi melalui para tenaga
kesehatan yang didukung oleh TNI/Polri.
Dari segi
penanganan, para kepala desa tengah berupaya mengadakan tempat khusus di desa
bagi warga terpapar Covid-19 untuk isolasi mandiri di bawah pengawasan Satgas
Covid-19 Kecamatan/Desa.
Di samping
itu, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap menjalankan komunikasi aktif dengan
Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kabupaten terkait keadaan sifatnya penting dan
mendesak.
Terlepas
dari kekurangan-kekurangan yang ada, Satgas Kecamatan/Desa tetap berupaya
melindungi warganya untuk tidak terpapar Covid-19 dengan menghadangnya melalui
kegiatan-kegiatan telah dilakukan secara intensif.
Oleh karena
itu, mari tetap dukung Satgas Covid-19 di desa dan kecamatan kita masing-masing
melalui kepatuhan melakukan protokol kesehatan dan memberhasilkan PPKM berbasis
mikro agar terjadi penurunan kasus konfirmasi positif harian beberapa waktu ke
depan.
Pencegahan,
pengendalian, dan penanganan Covid-19 membutuhkan kerja sama antara Satgas
Covid-19 Kabupaten/Kecamatan/Desa dengan seluruh masyarakat Samosir. Oleh
karena itu, mari kita bersinergi dan bersatu padu melakukan bagian kita
masing-masing sehingga pada akhirnya kita mampu menurunkan angka kasus
konfirmasi positif setiap harinya dan ini menjadi tujuan kita bersama.
Kiranya
Tuhan tetap menolong kita untuk melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan
penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir yang kita cintai ini.
(Penulis,
adalah Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir)