Oleh: Daddy Rohanady, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar
Pembangunan
Tol Cisumdawu diharapkan dapat mendorong akselerasi beroperasinya Bandara
Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, menjadi akses yang memudahkan menuju
bandara yang letaknya di Kabupaten Majalengka itu.
Dengan
demikian diharapkan bandara itu benar-benar berfungsi menjadi salah satu
pengungkit roda perekonmian Jawa Barat.
BIJB
Kertajati tidak bisa berdiri sendiri. Selain masih harus dilengkapi dengan
sarana kelengkapan lainnya, semisal hotel, pusat perbelanjaan, tempat pengisian
aftur, dan rumah sakit, bandara tersebut juga membutuhkan dukungan
aksesibilitas yang memadai.
Akses yang
dianggap paling ideal dan memanjakan pengguna jasa BIJB Kertajati adalah akses
tol, baik dari ruas Tol Cikampek -Palimanan (Cipali) maupun dari
Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Pembangunan
ruas jalan Tol Cisumdawu semestinya dapat dikebut. Pembangunan Tol Cisumdawu
dibagi menjadi dua tahap: Tahap I (Fase 1-3) Cileunyi--Cimalaka dan Tahap II
Cimalaka--Dawuan (Fase 4-6).
Sebelum Tol
Cisumdawu berfungsi, akses yang digunakan untuk masuk ke BIJB Kertajati adalah
akses non-tol nelalui jalur jalan provinsi ruas Kadipaten-Jatibarang.
Jadi,
pilihan mereka yang dari Bandung adalah berputar lewat Kabupaten Karawang
menggunakan Tol Cipularang atau melalui ruas jalan nasional lewat Cadas
Pangeran (Kabupaten Sumedang).
Sayangnya,
baik lewat Tol Cipularang maupun lewat Cadas Pangeran dua-duanya membutuhkan
waktu yang tidak sebentar, yakni sekitar 3-4 jam perjalanan. Belum lagi jika
ada kemacetan karena satu dan lain hal.
Bayangkan,
selama ini mereka butuh waktu yang jauh lebih lama untuk mencapai Kertajati.
Setelah Tol Cisumdawu beroperasi, Bandung-Kertajati diperkirakan hanya butuh
waktu maksimal 1,5 jam saja.
Itu artinya
setidaknya ada penghematan waktu 2 jam. Artinya juga ada penghematan biaya.
Pasti orang akan memilih jalur tersebut. Hal itulah yang membuat orang merasa
sungkan bepergian dengan pesawat udara dari Kertajati.
Selain itu,
kebijakan Pemerintah Pusat yang masih memberi pilihan. Calon penumpang dari
Kota Bandung dan sekitarnya bisa memilih. Selain lewat BIJB Kertajati, mereka
bisa pergi dari Bandara Husein Sastranegara.
Letaknya
yang tidak jauh dari pusat kegiatan pemerintahan Provinsi Jawa Barat, calon
penumpang tentu lebih memilih bandara ini. Karena jaraknya sangat dekat, maka
biaya transportasi dan waktu tempuhnya pun menjadi lebih hemat.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan operasional ini adalah kewenangan Pemerinntah Pusat.
Artinya, para pengusaha maskapai penerbangan akan mengikuti kebijakan yang digariskan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Direktorat Perhubungan Udara Kemennterian Perhubungan di Jakarta. BIJB Kertajati diharapkan menjadi bandara komersial satu-satunya di Jawa Barat.
Tentu tidak elok pula jika sebuah bandara bertaraf internasional jalan aksesnya hanya menggunakan jalan arteri. Ini berkaitan dengan kapasitas dan kelancaras arus lalu lintas nantinya.
Itu sebabnya, kehadiran Tol Cisumdawu -- selain Tol Cipali-- yang memiliki akses langsung ke BIJB Kertajati sangatlah mutlak dan ditunggu masyarakat.
Selama ini ada anggapan seolah-olah jalan Tol Cisumdawu tidak ekonomis. Padahal, andai ruas jalan tol itu sudah selesai dan beroperasi secara penuh, masyarakat dari bagian timur Jawa Barat bagian selatan ketika akan menuju wilayah pantura, baik Jabar maupun Jateng, pasti akan sangat terbantu dengan kehaditan Tol Cisumdawu.
Dengan jumlah penduduk Jabar yang hampir 50 juta jiwa masa sih masih ada pemikiran minor seperti itu. Negara hadir untuk kesejahteraan rakyat. Kehadiran Tol Cisumdawu merupakan bukti hal itu. Rakyat akan merasakan betapa mereka bisa mencapai tujuan dalam waktu yang lebih cepat dan hemat.
Penyelessaian jalan Tol Cisumdawu harus dikebut agar BIJB Kertajati beroperasi secara lebih cepat dan optimal. Salah satu permasalahan terkait penyelesaian Tol Cisumdawu adalah pembebasan lahan pada Tahap II, yakni Fase 4-6.
Semestinya masalah klasik seperti itu dapat segera terselesaikan sesuai target. Padahal ada slot kalau mau melakukan akselerasi, yakni pada tahun 2020 akhir sampai 2021.
Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu bisa saja dari Dana Pinjaman. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkewajiban membebaskan lahan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono pernah menyatakan, konstruksi ruas Tol Cisumdawu akan dituntaskan selama 12 bulan hingga November 2021. Pembebasan lahannya menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kalau mau melakukan akselerasi, dana pembebasan lahan tersebut semestinya bisa saja diambil dari dana pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 4 triliun yang merupakan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur.
Menteri PUPR berharap agar uji coba fungsi dan laik operasi Tol Cisumdawu bisa dilakukan pada bulan Juli 2021 atau minimal dapat digunakan untuk keberangkatan jamaah haji Provinsi Jawa Barat 2021.
Ternyata tahun 2021 Indonesia tidak melakukan pemberangkatan haji. Agar segera beroperasional, sebagian pembangunan Tol Cisumdawu dilaksanakan dengan skema padat karya untuk menyerap tenaga kerja.
Pembebasan
lahan memang selalu menjadi masalah klasik. Demikian pula dengan lahan untuk
pembangunan Tol Cisumdawu.
Bagaimana
pembangunan mau dikebut jika pembebasan lahannya saja karut-marut? Jangan
sampai semua hanya sebatas wacana.