Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Jabar semakin menurun
Bandung.Internationalmedia.id.-Bed
Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di
Jawa Barat (Jabar) kembali menurun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.
Berdasarkan
data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Rabu (14/7/2021), BOR rumah sakit
rujukan COVID-19 di Jabar sebesar 83,32 persen. Sedangkan BOR rumah sakit pada
Jumat (9/7/2021) mencapai 87,87 persen.
Gubernur
Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penurunan BOR tidak lepas dari upaya yang
dilakukan semua pihak. Setidaknya, ada tiga strategi yang diambil Pemda
Provinsi Jabar dalam menekan BOR rumah sakit rujukan COVID-19.
"Pertama
adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak
perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk COVID-19 dari jatah
pasien umum," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, Jumat (16/7/2021).
Strategi
yang ketiga, kata Kang Emil, adalah memindahkan pasien COVID-19 yang mau sembuh
setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit ke pusat pemulihan,
seperti hotel dan gedung negara.
"Keterisian
rumah sakit untuk pasien COVID-19 Jawa Barat, hari demi hari, menurun ke 83
persen dari puncaknya sempat 90,6 persen," ucap Kang Emil.
Kang Emil
pun mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk terus memperkuat kedisiplinan
penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M. Kedisiplinan masyarakat menerapkan
prokes amat penting untuk mencegah penularan COVID-19.
"Harus
bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS COVID-19 bisa di bawah 30
persen. Kuncinya jaga prokes, karena prokes ibarat kita pake helm untuk kurangi
potensi kecelakaan lalu lintas," katanya.(Ter)