Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Inklusi Fintech Indonesia harus Mengejar ASEAN

Jumat, 02 Juli 2021 | 09:50 WIB Last Updated 2021-07-02T02:50:18Z

Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratamo

 
Jakarta.Internationalmedia.id.-Indeks Inklusi Keuangan Indonesia termasuk yang terendah di antara negara ASEAN. Pada 2019, Indeks Inklusi Keuangan Indonesia tercatat sebesar 76%. Sementara negara ASEAN seperti Singapura sudah mencapai 98%, Malaysia 85%, dan Thailand 82%. Indonesia harus mengejar ketertinggalan ini.


Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratamo dalam sambutan di webinar Digital and Fintech Opportunities for Indonesia and Singapore (30/06/2021), yang diselenggarakan oleh Singapore Business Federation (SBF).

 

“Sekitar 80% industri digital Indonesia termasuk di sektor fintech lebih banyak berkembang di Jawa dan Sumatera. Padahal potensi ekonomi digital termasuk industri fintech  di Indonesia masih sangat besar, termasuk di wilayah timur Indonesia,” tegas Dubes Tommy.

 

Menurut Dubes Tommy, pembangunan infrastruktur untuk menunjang industri fintech di Indonesia tidaklah mudah. Sebagai sebuah negara kepulauan yang luas, dibutuhkan investasi yang besar untuk membangun infrastruktur tersebut.

 

Tantangan yang lain, tingkat literasi keuangan digital Indonesia juga masih rendah, hanya 35,5%. Padahal Indonesia memiliki jumlah pengguna ponsel terbesar kedua dunia, tetapi hanya sedikit yang menggunakan ponselnya untuk tujuan produktif. Bahkan hanya 31,26% orang yang telah menggunakan layanan digital, 8% akrab dengan e-money (uang elektronik).

 

Sepanjang 2020 transaksi yang dilakukan secara online diperkirakan mencapai Rp 201 triliun. Penyaluran pendanaan melalui perusahaan fintech menyentuh Rp 155,9 triliun, naik hingga lebih dari 90% dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Webinar ini diikuti lebih dari 140 peserta dari kalangan industri fintech Singapura dan Indonesia. Dubes RI Singapura juga berharap perusahaan-perusahaan fintech dapat ikut mendorong literasi fintech masyarakat Indonesia dan membantu integrasi para pelaku bisnis terutama dari UMKM ke jaringan ekonomi digital.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Group Inovasi Keuangan Digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono Gani memaparkan lanskap perkembangan fintech di Indonesia dan kerangka peraturan atau perijinan bagi perusahaan fintech di Indonesia.

 

Pembicara lain yang berpartisipasi dalam webinar ini adalah Yong Sheng Le dari Monetary Authority of Singapore, yang memaparkan ekosistem pengembangan industri fintech di Singapura dan sejumlah dukungan teknis, serta pendanaan dari pemerintah Singapura untuk pengembangan startup di sektor fintech Singapura.

 

Ada juga pembicara lainnya, yaitu Terrece Oh dari Western Union, Edwin Kusuma dari Finantier Technology Indonesia, Kelvin Teo dari Modalku, dan Rolly Lahagu dari Standard Chartered Bank yang menyampaikan pandangan mengenai pengalaman mereka dalam mengembangkan perusahaan, dan upaya mereka memfasilitasi inklusi para pelaku bisnis ke dalam platform mereka.

 

Business Times Singapura mencatat, sepanjang 2020 sedikitnya ada 173 persetujuan investasi dengan nilai total sekitar 4,4 milyar dollar AS (sekitar Rp. 64 triliun) yang banyak menggunakan Singapura sebagai pintu masuk investasi-investasi tersebut.

 

Perusahaan modal ventura global seperti Kearney dan Alpha JWC juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia akan terus menguat hingga sedikitnya ke tingkat 50% dalam waktu 5 tahun ke depan. Selain dari sisi investasi, menguatnya industri digital Indonesia tersebut juga didukung oleh semakin tumbuhnya kelas menengah di Indonesia.(lysmar)

×
Berita Terbaru Update