Bandung.Internationalmedia.id.-
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj)
Bupati Bekasi via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis
(22/7/2021).
Dani
menggantikan posisi Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja yang meninggal
dunia pada 11 Juli 2021 karena COVID-19. Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil--
mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut.
"Atas
nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saya ucapkan selamat atas amanah
baru sebagai Penjabat Bupati Bekasi," kata Kang Emil.
Kang Emil
menitipkan tiga pesan kepada Pj Bupati Bekasi. Pertama, Dani harus langsung
membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, Aparatur Sipil Negara (ASN)
di Lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, dan berkomunikasi dengan tokoh
masyarakat.
"Lakukan
komunikasi penguatan di ASN, turun ke bawah mengonsolidasikan, berkomunikasi
dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, agama, sosial, pemuda. Tentunya dalam
kondisi kedaruratan laksanakan komunikasi ini sesuai dengan prokes yang sudah
ditetapkan," ucapnya.
Selain itu,
Kang Emil meminta Dani untuk mentransisikan usulan Wakil Bupati Bekasi secara
transparan. Tidak lupa, usulan untuk Wakil Bupati Bekasi harus dikoordinasikan
dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kedua
transisikan usulan Wakil Bupati Bekasi sesuai dengan hak politiknya secara baik
terukur, transparan, dan koordinasikan dengan Kemendagri," tutur Kang Emil.
Pesan ketiga
dari Kang Emil kepada Pj Bupati Bekasi adalah melakukan penguatan pengendalian
COVID-19. Dengan begitu, diharapkan penanganan pandemi COVID-19 di Jabar,
termasuk Kabupaten Bekasi, bisa terkendali.
"Ketiga
arahan agar proses penguatan pengendalian COVID bisa lebih baik. Apalagi salah
satu alasan Pak Mendagri memilih bapak adalah bapak sebagai Kepala BPBD,
sehingga diharapkan pengendalian jauh lebih baik," ucapnya.
Kang Emil
juga mengingatkan tiga prinsip yang harus dipegang teguh oleh Dani sebagai Pj
Bupati Bekasi yang baru. Ketiga prinsip tersebut yakni integritas, memberikan
pelayanan yang baik serta profesionalisme.
"Jangan
lupa prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati dan
profesionalisme yang selalu tinggi," ucapnya.(Lys)