Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri JAPRI (Jabar Punya Informasi) via konferensi video dari Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (4/6/2021
Bandung.Internationalmedia.id.-Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar
sudah mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK,
dan SLB, tahun 2021 dengan maksimal. Mulai dari regulasi, proses pendaftaran,
sampai seleksi.
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum menuturkan,
pelaksanaan PPDB tahun ini mengedepankan digitalisasi, inovasi, dan kolaborasi.
Dengan menerapkan tiga hal tersebut, ia optimistis PPDB SMA, SMK, dan SLB di
Jabar akan berjalan optimal.
"Inovasi sudah jelas dengan adanya pendaftaran
lewat online PPDB. Inilah inovasi yang luar biasa. Digitalisasi juga masuk dan
juga kolaborasi," kata Uu --sapaan Wagub Jabar-- saat menghadiri JAPRI
(Jabar Punya Informasi) via konferensi video dari Kabupaten Tasikmalaya, Jumat
(4/6/2021)petang.
Uu pun mendorong Disdik Jabar untuk memperkuat
komunikasi dan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan, satuan
pendidikan, dan orang tua calon peserta didik. Komunikasi dan koordinasi ini
menjadi penting untuk mengatasi persoalan yang datang selama pelaksanaan PPDB.
"Disdik harus membangun komunikasi dengan
masyarakat, dalam hal ini orang tua calon peserta didik. Layanan pengaduan
jangan sampai meribetkan masyarakat," ucapnya.
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menjelaskan, ada
sejumlah perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah
satunya, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah I-XIII menjadi
Ketua Panitia PPDB. Selain itu, ada penambahan zonasi dan penyertaan sekolah
swasta dalam sistem pendaftaran.
"Desentralisasi kewenengan ini diharapkan mampu
mempercepat penanganan pengaduan mulai di tingkat satuan pendidikan hingga KCD.
Kami tetap berperan sebagai koordinator dan bertanggung jawab pada sistem dan
pemantauan," tuturnya.
Penambahan zonasi, kata Dedi, bertujuan untuk
mengakomodasi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan
kabupaten/kota. Ambil contoh di Kabupaten Subang. Dari 3 zonasi pada tahun
lalu, menjadi 5 zonasi pada tahun ini.(Ter)